Menjelang 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

Menjelang 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II

Senin, 11 Jan 2010 13:43 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Menjelang 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II
Jakarta - Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II akan segera memasuki hari ke 100 pada awal Februari 2010. Semua pejabat di Kementerian dan Lembaga Tinggi Non Departemen lainnya tampak sibuk bekerja sampai larut malam bahkan menjelang dini hari. Para menterinya ada yang sibuk melakukan perjalanan keluar negeri, ada yang sibuk Kongres Partai untuk memilih dirinya menjadi Ketua Umum, ada yang sibuk lobi supaya tidak dicopot dalam 100 hari dan ada yang masih sibuk mempelajari dan  memahami apa yang harus dikerjakan dalam 5 tahun mendatang.

Publik hanya bisa menunggu dan berharap, apakah susunan program yang dibuat oleh berbagai kementerian dalam 100 hari tersebut dapat memberikan harapan yang lebih baik? Publik berharap segala kebuntuan kebijakan, kebuntuan pembangunan infrastruktur, kebuntuan suplai dan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik ada jalan keluarnya. Masalahnya pembuatan program 100 hari di setiap Kementerian bersifat tertutup dan publik dibuat  lelah dengan berbagai akrobat Pemerintah yang tidak produktif.

Publik saat ini sedang menderita penyakit H2C alias "Harap-Harap Cemas" terhadap sepak terjang ke depan KIB jilid II ini. Dari sudut pandang penulis, KIB jilid II lebih mengkhawatirkan daripada KIB jilid I, entah mengapa. Intuisi penulis saja barangkali. Patut diduga ada beberapa menteri yang tidak mengetahui seluk beluk Kementerian yang dipimpinnya, padahal Kementerian tersebut merupakan Kementerian strategis dan menjadi pemasok penting pendapatan negara.

Sebagai gambaran untuk publik, perlu kiranya kita kupas bersama secara cerdas beberapa program yang dalam 5 tahun mendatang kemungkinan sangat dibutuhkan publik. Mampukan KIB jilid II mengatasinya?

Keribetan yang Mendera Negara

Waktu hampir habis, situasi kehidupan masyarakat masih tidak menentu. Skandal Bank Century masih mendera berbagai eksekutif top Republik ini, termasuk lembaga Kepresidenan. Akibatnya berbagai akrobat politik secara kasat  mata dapat ditonton oleh publik.
 
Publik mulai berfikir, mengurus kasus dengan bank yang relatif kecil saja tak kunjung rampung,  bagaimana mau mengurus Negara yang lebih pelik? Publik berpikir perselingkuhan Century sama dengan peselingkuhan dua manusia. Semakin lama diselesaikan maka semakin luas dampak kerusakannya. Perlu ketegasan, itu intinya. Di Negara ini mau buka usaha hambatannya sangat besar, mulai dari permasalahan regulasi yang tetap tidak jelas, suplai listrik yang semakin hari semakin buruk, kemacetan semakin parah sehingga distribusi barang terhambat dan tidak terkontrolnya para preman membuat investor dan calon investor gerah.
 
Mau memperbaiki nasib dan gizi, rakyat terbentur pada terus merangkaknya harga pupuk, beras, gula dan kebutuhan pokok lainnya. Mau beraktivitas jalanan macet dan tidak adanya angkutan umum yang nyaman, aman dan terjadwal. Mau menyekolahkan anak-anak, biayanya semakin tidak terjangkau. Mau makan sehat harus mahal karena makanan yang beredar semakin banyak mengandung bahan berbahaya.

Belum lagi tidak telitinya aparat Sekretariat Negara terhadap jenjang dan golongan pejabat yang akan dipromosikan. Sehingga munculah masalah saat akan dilantik oleh Presiden sebagai Wakil Menteri karena  secara adminsitrasi kepegawaian mereka belum memenuhi syarat. Kecerobohan seperti ini tidak boleh terjadi, dan yang bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas.

Selain itu pelaksanaan uji fit and proper di Kementerian BUMN untuk Direksi Pertamina patut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 taun 2005 Diktum Kedua dan Ketiga. Di mana sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (TPA), Presiden harus menanda tangani Surat Keputusan pengangkatan Direksi BUMN.  Sebagai Ketua TPA, patut diduga Presiden SBY tidak mengetahui hasil TPA  Direksi baru Pertamina. Sehingga batalah pelantikan Direksi Pertamina tersebut yang rencananya akan dilakukan Kamis lalu. Lalu siapa yang menentukan susunan Direksi Pertamina kalau bukan Presiden ? Aneh tapi nyata.

Menguapnya tragedi Timika-Garuda Indonesia patut diduga hal itu menunjukkan ketidakmampuan regulator penerbangan Indonesia, dalam hal ini Direktorat Perhubungan Udara, menghadapi perusahaan raksasa dunia sekelas Freeport. Padahal kejadian tersebut sangat memalukan bagi bangsa ini dan sayangnya regulator penerbangan  kita mati suri.
 
Bandara Timika yang digunakan untuk penerbangan sipil secara kasat mata telah melanggar UU Penerbangan. Baik UU No. 15 tahun 1992 tentang Penerbangan (UU lama) maupun UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan (UU baru).

Di UU Penerbangan lama, belum mengizinkan sebuah bandara privat  menjadi bandara sipil umum. Sedangkan pada UU Penerbangan baru, Bandara Timika juga melanggar karena UU tersebut belum mempunyai Peraturan Pemerinta (PP) nya. Namun karena Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kalah abu, maka  case close.

Ketidakmampuan Negara menyelesaikan segera pembangunan kereta api bandara ke Soekarno-Hatta, jalan tol trans Jawa dan lain-lain karena investor meminta jaminan penuh atas investasinya, juga dipertanyakan publik. Ketidakpastian tersedianya energi primer murah untuk industri dalam negeri dan ketenagalistrikan juga membuat ketengalistrikan dan industri kita menjadi tidak kompetitif di pasar dunia.

Dimulainya FTA Asean-China membuat sebagian industri kita lumpuh dan angka pengangguran meningkat. Negara tidak mempersiapkan iklim industri kita siap bertempur dengan produk impor murah dengan kualitas baik. Negara melakukan pembiaran industri lokal hancur di tengah ketidakpastian regulasi dan tingginya biaya-biaya non produksi (biaya makelar, biaya politik dan biaya preman).

Apa yang Harus Dilakukan?

Jadi meskipun saya pesimis tetapi mudah-mudahan persoalan-persoalan di atas sudah masuk dalam program 100 hari KIB jilid II dan Presiden SBY menjalankannya dengan tegas. Sehingga kita dapat menatap ke depan lebih optimis sebagai bangsa yang beradab dan disegani bangsa lain, seperti saat-saat awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).




(nrl/nrl)


Berita Terkait