Hannah Arendt menulis, bila pemimpin mulai menebar teror dan ketakutan pada rakyatnya sendiri, kemungkinan besar ia tengah membangun pemerintahan otoriter lewat ketakutan itu tadi. Alhasil, masyarakat takut tersebut mudah dikendalikan. Terbukti dibeberapa negara, teror tersebut menjadi alat efektif mendisiplinkan massa, menggebuk oposisi, dan mengkontrol kebebasan media.
Kemudian, usai semuanya dikuasai, kekuasaan (power) menjadi personifikasi pemimpin. Kemauan pemimpin dikaburkan menjadi kehendak bersama. Bila ada yang menentang, ia dituduh melawan "suara rakyat" dan sah untuk dibungkam atau dilenyapkan.
Menurut ilmuwan yang juga buron Nazi itu, kondisi tersebut merupakan fase awal kekejaman negara diktator. Selanjutnya, untuk melanggengkan kekuasaan, ketakutan dipelihara hingga komune terkecil. Jaringan patronase diulur dari pusat ke bawah lewat jaringan partai dominan, kekuatan senjata, birokrasi, sekolah dan media. Bentuknya melingkar-lingkar seperti obat nyamuk bakar atau berlekuk terpotong seperti labirin. Gunanya untuk menjauhkan rakyat dari pemimpinnya.
Pertanyaanya, seberapa lama sistem tersebut berjalan? Itu yang sulit diukur. Kondisi internal dan eksternal serta masyarakat internasional sangat mempengaruhi kelangsungan sistem diktator. Hanya saja, satu idiom terkenal selalu mengingatkan kita. Bahwa kekuasaan tidak terkontrol cenderung korup. Korupsi inilah yang akan mendorong sistem itu ambruk cepat atau lambat.
Pak SBY, semoga Anda tidak terjebak dalam fase awal orde teror itu !
Ari Saputra: wartawan detikcom, tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mencerminkan sikap perusahaan.
(Ari/iy)











































