Dalam pidato pembukaan rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2008/2009 DPR, Senin (24/11/2008) kemarin, Ketua DPR Agung Laksono mengeluarkan pernyataan keras terhadap KPU. βKPU masih banyak melakukan kekeliruan dalam melaksanakan tugas.β
Menurut Agung, KPU tidak akurat dalam mendata jumlah pemilih, maupun mendata jumlah calon anggota legislatif. βKekeliruan yang sangat fatal telah terjadi dalam hal dafar calon legislatif tetap yang dikeluarkan KPU,β tegas Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, setelah menyelesaikan proses pencalonan, para anggota dewan yang notabene adalah fungsionaris partai, kembali memiliki waktu untuk menyoroti kinerja KPU. Maklum, pengajuan calon telah memeras energi yang luar biasa karena hal itu menyangkut pertarungan internal, yang mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap partai.
Kritik keras Agung tersebut menunjukkan bahwa kepentingan partai mulai terganggu. Sebelumnya, meskipun KPU tidak beres dalam menyiapkan DPS, menetapkan daerah pemilihan dan menetapkan peserta pemilu, anggota DPR atau fungsionaris partai, nyaris tidak peduli dengan hal-hal tersebut. Komentar mereka datar-datar saja.
Tetapi, ketika KPU tidak becus dalam memverifikasi dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT), mereka pun berteriak kencang. Logis saja, karena hal ini bersentuhan langsung dengan kepentingan partai yang kini menguasai dewan. DCS dan DCT adalah menyangkut kelangsungan karir politik mereka di DPR.
Sekali lagi, kritik keras Agung terhadap kinerja KPU ini menunjukkan, bahwa dalam proses pemilu, anggota DPR atau orang partai, hanya peduli dengan kepentingannya sendiri. Mereka abaikan jutaan pemilih yang tidak masuk DPT, karena berapa pun jumlah warga negara yang ikut pemilu, tetap akan mengantarkan mereka ke parlemen.
Mereka juga tidak peduli dengan kecerobohan KPU dalam memverifikasi peserta pemilu, karena itu tidak mengganggu kepentingannya. Dalam hati, mereka malah berharap peserta pemilu partai politik tidak bertambah, agar mereka tetap mendominasi arena pemilu.
Kritik keras Agung itu juga merupakan peringatan buat KPU: partai takkan tinggal diam bila kepentingannya terganggu. Dan jika semua partai tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya, maka bersiap-siaplah KPU menerima terpaan kencang dari partai lewat orang-orangnya di DPR. (diks/iy)











































