Sejarah Yunani Kuno mencatat praktek pemerintahan demokratis di negara kota Athena. Negara dengan jumlah penduduk sekitar 300 ribu orang ini melibatkan secara langsung warga negara dalam pemerintahan. Mereka percaya bahwa pemerintahan terbaik adalah pemerintahan yang dijalankan oleh warga negara sendiri.
Athena punya Assembly yang dihadiri oleh semua warga negara yang punya suara setara. Forum ini digelar 10 kali dalam setahun, untuk memutuskan masalah-masalah penting kenegaraan. Assembly membentuk Konsul (dewan pemerintahan sehari-hari) dan Mahkamah (dewan hakim untuk memutus kasus tertentu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, ketika konsep demokrasi muncul kembali ke permukaan pada abad pencerahan (17-18) dia harus berhadapan dengan kenyataan bahwa negara kota nyaris tidak ada lagi. Negara-bangsa di Eropa kini punya wilayah luas dan berpenduduk banyak. Sebab hanya dengan itu negara-bangsa bisa bertahan dari serangan pihak lain.
Semula para bangsawa mengambil peran ’mewakili rakyat’ dalam Majelis Tinggi untuk ikut mengontrol pemerintahan yang dikendalikan raja. Seiring dengan perubahan struktur sosial pada era industri, para pembayar pajak menuntut serta terlibat dalam pemerintahan. Lembaga parlemen dimunculkan, dan gagasan demokrasi perwakilan mulai dipraktekkan.
Teori-teori kontrak sosial yang dikembangkan oleh Jhon Locke, Montesquieu dan Rousseau, berhasil mengubah format hubungan antara warga negara dengan penguasa. Itu artinya demokrasi perwakilan tak hanya melibatkan para bangsawan dan pembayar pajak, tetapi juga seluruh warga negara. Awalnya yang dimaksud warga negara adalah laki-laki dewasa, namun sejak 1920-an perempuan dewasa pun punya hak pilih.
Semakin banyak warga negara yang terlibat dalam demokrasi perwakilan, semakin kompleks metode pemilihan para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Berkembangnya sistem pemerintahan presidensial juga semakin menambah kegiatan pemilu. Jika dalam pemerintahan parlementer, partai atau koalisi partai yang menguasai mayoritas parlemen otomatis menjadi pemerintah, maka dalam sistem presidensial dibutuhkan pemilihan tersendiri untuk memilih presiden.
* Penulis adalah wartawan detikcom. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak menggambarkan sikap/pendapat tempat institusi penulis bekerja. (diks/iy)











































