Nasionalisme dan Cerai Paksa
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Nasionalisme dan Cerai Paksa

Senin, 03 Nov 2008 17:45 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Nasionalisme dan Cerai Paksa
Jakarta - Heboh terkait kepemilikan PT Indosat Tbk (Isat) tampaknya tak kunjung berhenti meskipun pemegang saham mayoritas lama Singapore Technologies Telemedia (STT) telah menjual sepenuhnya saham mereka sebesar 40,8% kepada Qatar Telecommunication (Qtel) melalui transaksi pada tanggal 26 Juni 2008 lalu sebesar 1,8 miliar dolar AS atau sekitar  Rp 16,74 triliun. Banyak pihak terhenyak dan melongo saat itu. Kok bisa ya ?

Isat memang komoditas 'sexy' yang diminati banyak investor karena bisnis telekomunikasi di Indonesia dengan 230 juta penduduk, prospeknya menggiurkan. Banyak pihak juga terus menerus membahas persoalan keabsahan penjualan Isat ke STT yang saat itu sudah disetujui oleh Pemerintah maupun DPR-RI. Kalaupun keputusan penjualan kala itu salah kok saat itu semua diam dan setuju saja? Kita sebagai rakyat tentu bingung. Ada apa sih di balik itu semua?

Dengan berbagai alasan, unsur nasionalisme sering menjadi jargon 'sakti' yang dijadikan alasan untuk mengungkit kepemilikan Isat. Begitu pemegang saham mayoritas Isat berpindah ke Qtel, saya pikir persoalan sudah selesai. Ternyata belum sehingga saya berpendapat Isat ini layaknya memang bayi yang lahir cacat, sehingga sampai kapan pun akan selalu cacat dan bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapat saya ternyata benar, persoalan Isat kembali merebak takala Qtel memohon untuk dapat memiliki saham Isat sampai 65%. Padahal berdasarkan Perpres No. 77 tahun 2007 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) Jo. Perpres No. 111 tahun 2007 jelas diatur bahwa kepemilikan asing untuk jaringan telepon selular maksimum 65% dan untuk jaringan telepon tetap maksimal 49%.

Masalahnya Isat mempunyai kedua jenis layanan telepon tersebut. Di jaringan selular ada Matrix, IM3, dan Mentari, sedangkan di jaringan tetap ada Star One. Lalu bagaimana menceraikannya, baik secara operasional maupun teknis ? Tentu tidak mudah.

Cerai Paksa

Sudah lima tahun lebih elit bangsa ini menghabiskan energi hanya untuk mengungkit persoalan kepemilikan Isat. Andaikan dalam lima tahun itu kita bekerja dengan baik tanpa harus ribut-ribut tentang siapa pemilik Isat dan nasionalisme, pasti akan lebih bermanfaat untuk bangsa ini. Sayang elit bangsa kita lebih suka bertikai demi tujuan yang tak jelas, sementara rakyat tidak mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi dan tidak mendapatkan apa-apa.

Ulah Pemerintah melalui Surat Menteri Kominfo No. 242/M.Kominfo/10/2008 yang ditujukan kepada Kepala Bapepam telah mengizinkan Qtel untuk memiliki saham Isat sampai 65% dengan syarat ada pemisahan kepemilikan atau cerai di Isat antara selular dan jaringan tetap. Menurut saya keputusan ini aneh dan patut diduga ada pihak lain yang melobi Pemerintah. Belum tentu Qtel yang meminta.

Di dunia usaha, biasanya tindakan strategis korporasi untuk menggabungkan atau memisahkan unit usaha sangat tergantung  dari masukkan Direksi yang diusulkan kepada pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bukan diatur oleh regulator atau Pemerintah. Memangnya Pemerintah terlibat dalam bisnisnya sehari-hari ? Pertanyaannya apakah perceraian yang diminta oleh Menkominfo ini memang menguntungkan bagi korporasi atau sekedar memenuhi syahwat politik ?

Bagaimana jika setelah pemisahan tersebut pertumbuhan Isat selular dan Isat jaringan tetap justru memburuk ? Atau ini memang diatur agar memburuk dan harga sahamnya jatuh karena ada yang berminat mengambil alih saham Isat secara hostile atau paksa? Pertanyaan ini mengganggu saya dan beberapa rekan yang hadir saat konferensi pers dengan Menkominfo di akhir Oktober 2008 lalu.

Kalau ini dilakukan apakah memang surat Menkominfo ke Kepala Bapepam tersebut bisa mematahkan atau menganulir Perpres No. 77 tahun 2007 ? Kalau iya,  apakah artinya Menkominfo menolak kebijakan atau perintah Presiden yang menjadi atasannya ? Kembali publik dibuat bingung dan kewibawaan Presiden dipertanyakan. Pertanyaan lain, apakah cerai paksa ini secara teknis dimungkinkan ? Mengingat ini mencakup banyak aspek mulai dari legalitas sampai alokasi frekuensi.

Bagaimana Sebaiknya Pemerintah ?

Sebagai anggota masyarakat yang tidak terlalu paham teknis frekuensi yang rumit, saya  berharap sebaiknya Pemerintah mau belajar dari bermacam kebijakan di industri telekomunikasi yang kurang tepat sehingga bukannya membuat industri telekomunikasi kita maju tetapi justru terpuruk.

Kebijakan menghilangkan biaya interkoneksi dan menurunkan tarif hingga lebih dari 30% membuat industri telekomunikasi nasional sekarat. Bagaimana bisa industri yang belum mature dan perlu banyak modal atau capex, sementara penerimaan dari pelanggannya harus dipangkas secara drastis ? Pasti capex nya turun dan operator tidak akan mampu membangun infrastruktur baru (mis BTS, satelit dll). Akibatnya kualitas memburuk dan konsumen kembali dirugikan.

Saran saya lainnya, sebaiknya Pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan melanggar aturan yang berlaku. Jika itu dilakukan tidak saja akan membingungkan publik tetapi juga investor atau operator. Pastikan tugas Pemerintah adalah hanya mengatur dan mengawasi jalannya bisnis, bukan ikut-ikutan menentukan arah kebijakan bisnis operator. Apalagi kalau keputusan Pemerintah dilakukan atas desakan pihak-pihak tertentu yang ingin melakukan hostile take over atau pengambilalihan paksa Isat.

Untuk orang kebanyakan, siapa pun pemilik mayoritas operator telekomunikasi menjadi tidak penting sejauh publik dapat merasakan dan menikmati manfaat telekomunikasi. Bandingkan saat Pemerintah masih menjadi pemilik penuh PT Telkom,  dengan anggaran dan kemampuan teknis yang terbatas, tidak dapat mengelola PT Telkom dengan baik. Akibatnya masyarakat juga tidak bisa menikmati manfaat bertelekomunikasi. Untuk minta sambungan telepon saja harus antre lama dan kalau mau cepat harus nyogok. Capek deh!

Semoga Pemerintah mau belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, saya sebagai anggota masyarakat akan mengawasi dari luar pagar dan tidak akan pernah  lelah untuk  mengingatkan Pemerintah supaya kembali ke peran sejatinya dan tegar menghadapi lobi para pihak yang bermaksud mencari keuntungan sesaat. Jika Pemerintah tetap lalai, maka sebagai warga masyarakat kita terpaksa harus meminjam kearifan palu hakim di Pengadilan Negeri. Salam


Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Konsumen) (asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads