Dari informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan hari Senin (5/3) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di kantor BPN Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro. Penangkapan dilakukan terhadap Windari sedangkan Kepala BPN turut diamankan beserta 2 staf honorer lainnya.
"Ada 4 orang yang diamankan (termasuk Kepala BPN Kota Semarang)," kata Kajari Kota Semarang, Dwi Samudji kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan banyak, belum ada tersangka," tandasnya.
Dwi belum bisa membeberkan informasi lebih dan berjanji sore nanti akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut. (alg/sip)