Kepala BPN Kota Semarang Terciduk OTT Kejari

Kepala BPN Kota Semarang Terciduk OTT Kejari

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 12:15 WIB
Kepala Kejari Semarang, Dwi Samudji. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mengamankan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Sriyono dan Kasubdit Pemeliharaan Nasional Kota Semarang, Windari Rochmawati dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan hari Senin (5/3) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di kantor BPN Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro. Penangkapan dilakukan terhadap Windari sedangkan Kepala BPN turut diamankan beserta 2 staf honorer lainnya.

"Ada 4 orang yang diamankan (termasuk Kepala BPN Kota Semarang)," kata Kajari Kota Semarang, Dwi Samudji kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti dari penangkapan tersebut yaitu berupa 10 amplop berisi uang Rp 32.400.000. Penyelidikan masih terus dilakukan hingga siang ini termasuk soal kasusnya.

"Dugaan banyak, belum ada tersangka," tandasnya.

Dwi belum bisa membeberkan informasi lebih dan berjanji sore nanti akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads