"Setelah mendengar laporan dan masukan dari daerah, dan prakiraan cuaca dari BMKG, (Pemerintah) Provinsi menetapkan status siaga darurat bencana mulai hari ini hingga satu minggu mendatang," kata Sultan kepada wartawan di Kepatihan, Rabu (29/11/2017).
Menurut Sultan, dengan status siaga darurat bencana, tiap kabupaten/kota bisa mengoptimalkan seluruh sumber daya kedaruratan kebencanaan seperti sumber daya manusia dan keuangan untuk penanganan pascabencana, baik itu menyangkut perbaikan infrastruktur hingga bantuan kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makna kesiapsiagaan ini adalah gubernur memberikan delegasi peran kabupaten/kota agar bisa optimalkan segala sumber daya penanganan bencana. Setelah kabupaten/kota tidak mampu, nanti di-back up provinsi, posisi provinsi saat ini sebagai koordinator," jelasnya.
Berdasarkan prediksi BMKG dampak siklon tropis cempaka di selatan Pulau Jawa, potensi cuaca ekstrem wilayah DIY diprediksi sampai 30 November besok.
"Tapi nanti lihat situasional dan perkembangan di lapangan, akan ada evaluasi. Tidak menutup kemungkinan (status siaga darurat) bisa ditingkatkan," imbuhnya.
Krido melanjutkan, hingga kini baru Kabupaten Bantul yang telah menetapkan status tanggap darurat. Untuk Sleman, Kota Yogya, Gunungkidul, dan Kulon Progo diharapkan bisa mengambil kebijakan yang tepat sesuai kondisi wilayah. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini