Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan pada hari Senin (14/8/2017) akan dilakukan gelar perkara internal penyidik Dit Resnarkoba Polda Jateng. Hal itu dilakukan untuk mengetahui peran 3 oknum tersebut.
"Rencana besok senin akan ada gelar perkara oleh Dirnarkoba, untuk mengetahui peran 3 anggota tersebut," kata Djarod lewat pesan singkat, Minggu (13/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain amankan 4 pria itu, diamankan pula 4 wanita serta berbagai barang bukti diantaranya paket sabu sekitar 100 gram, paket sabu 2 gram, dan 2 pil ekstasi.
"Penyidik masih kembangkan kasus ini," kata Djarod.
Penggerebekan bermula dari informasi warga karena sering ada pertemuan mencurigakan pada malam hingga pagi di rumah tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek.
"Sudah cukup lama kita awasi. Saat itu 3 orang masuk ke rumah tersebut. Kita masuk dan melakukan penggeledahan," pungkas Djarod.
(alg/bgs)