MoU revitalisasi diteken 4 instansi, yakni Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, PT KAI, dan Keraton Yogyakarta. Pendanaannya dibiayai oleh Bappenas.
Berdasarkan desain, revitalisasi mengharuskan lapak-lapak warung di kawasan Bong Suwung yang tidak jauh dari Pasar Kembang atau 'Sarkem' dan berusia puluhan tahun, dibongkar. Upaya memindahkan warga Bong Suwung sudah dilakukan berkali-kali namun menemui jalan buntu karena warga melawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus pindah, tetapi programnya bagaimana nanti kita bicarakan dengan Wali Kota," kata Ela usai penandatangan MoU Revitalisasi Kawasan Malioboro di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/1/2014).
Desain revitalisasi stasiun Tugu sendiri masih menunggu rancangan Bappenas. Tetapi untuk lahan parkir, PT KAI mengusulkan dibangun di bawah tanah yang bisa menampung kendaraan lebih banyak.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mendukung langkah PT KAI untuk melakukan penataan di Bong Suwung. Karena kawasan tersebut juga dipandang sebagai kawasan negatif, sehingga memang harus bersih.
"Tergantung PT KAI nanti, mau direlokasi atau apa, yang penting aspek sosialnya tidak boleh ditinggalkan," kata Haryadi di Kepatihan.
Menurutnya, penataan lebih cepat dilakukan akan lebih baik. Untuk memindahkan warga Bong Suwung yang menempati tanah KAI, harus dipadukan dengan aspek legal dan sosial agar tercipta komunikasi yang baik. Kalau mereka akan meminta ganti rugi, juga harus ada dasarnya. Hal itulah yang akan dibicarakan oleh pihak-pihak terkait seperti PT KAI, pemkot dan warga Bong Suwung.
(trw/trw)










































