Pantauan detikcom, Kamis (27/12/2018), spanduk itu dipasang di jembatan yang berada di Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah. Selain itu ada juga spanduk yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat bertuliskan 'Kang Emil Diantos Disain Sasak na' (Kang Emil Ditunggu Desain Jembatannya).
![]() |
Jembatan itu sudah tidak dapat digunakan oleh pengguna sepeda motor. Sebab sejumlah sambungan lantai besi di jembatan itu bolong, rusak dan menganga dikarenakan bautnya copot. Namun jembatan itu masih digunakan oleh para pejalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut sangat membahayakan nyawa warga, pasalnya bila ada yang terperosok akan langsung masuk ke aliran Sungai Citarum yang ada di bawah jembatan itu.
![]() |
Salah satu warga Cicih mengatakan, kerusakan jembatan tersebut sudah terjadi sejak lama. Sejak itu pula jembatan tersebut tidak diperbaiki. "Sudah rusak sejak lama, lebih dari setahun. Tidak pernah diperbaiki, dibiarkan begitu saja," kata Cicih ditemui di jembatan tersebut.
Cicih menuturkan, kalau jembatan itu tidak dapat digunakan baru selama dua minggu ke belakang. "Ada sekitar dua Minggu ke belakang enggak bisa digunakannya," tuturnya.
Meski rusak, ia terpaksa menggunakan jembatan gantung tersebut untuk berjalan. Pasalnya kalau berjalan ke jembatan utama Rancamanyar harus berputar jauh.
"Ya terpaksa, soalnya kalau harus muter jauh. Hati-hati saja, mudah-mudahan tidak apa-apa," ujarnya.
Hal serupa dikatakan warga lainnya Siti. Siti menyebutkan jembatan itu harus segera diperbaiki, bila terus dibiarkan akan membahayakan para pejalan jalan.
"Sekarang tidak bisa dilintasi motor. Kalau enggak dibenerin bisa-bisa enggak bisa dilintasi pejalan kaki," ujarnya.
Ia berharap kepada pemerintah untuk segera turun tangan memperbaiki jembatan ini. "Ya saya harap pemerintah segera memperbaiki jembatan ini, karena membahayakan para pejalan kaki," pungkasnya.
![]() |
Saksikan juga video 'Wawancara Eksklusif Ridwan Kamil: Siasat Membangun Jawa Barat':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini