"Kepala sekolah dan gurunya itu harus tahu. Hal seperti itu bisa saja merupakan budaya, masa enggak tahu," ucap Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/11/2017).
Agung menyebut persoalan perkelahian pelajar berujung maut tidak bisa diselesaikan sendiri oleh polisi. Menurut dia perlu penanganan juga dari pihak sekolah yang menjadi rumah kedua bagi siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti kita periksa gurunya ternyata ada pembiaran, bisa kena pasal pembiaran itu," ujar Agung menambahkan.
Sepanjang November 2017 ini terjadi tiga kasus perkelahian melibatkan anak bawah umur di Jabar. Perkelahian antarpelajar itu mengakibatkan korban tewas.
Insiden maut pertama terjadi Sukabumi. Nyawa Rayhan Jamal (17) tak terselamatkan saat menjalani penanganan medis. Siswa kelas III SMK Lodaya Sukabumi itu luka parah terkena bacokan senjata tajam di bagian paha akibat terlibat tawuran Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/11).
Peristiwa kedua berlangsung di Kabupaten Bogor. Pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (24/11), terlibat duel hingga satu siswa berinisial ARS tewas karena sabetan celurit.
Insiden ketiga terjadi di Banjaran Kabupaten Bandung. AR (11) berkelahi dengan AM (11) di Lapang Sepakbola SDN Ciapus 2 Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11). Perkelahian itu mengakibatkan AM tewas. Polisi sudah mengamankan AR. Pihak keluarga AM menolak autopsi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini