Trotoar Jalan Renata Diprotes, Ini Penjelasan Pemkot Sukabumi

Trotoar Jalan Renata Diprotes, Ini Penjelasan Pemkot Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 09:17 WIB
Wakil Wali Kota Sukabumi (pakai baju batik) meninjau langsung pembangunan trotoar/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan pembangunan trotoar di Jalan RE Martadinata (Renata) yang dikeluhkan warga karena ketinggiannya memang merupakan konsep baru trotoar yang dibangun pemda. Menurutnya trotoar tersebut lebih ramah bagi pejalan kaki juga bagi difabel.

Soal munculnya protes dari warga sekitar mengenai trotoar, menurutnya muncul karena adanya kesalahan komunikasi antara rekanan yang mengerjakan proyek trotoar dengan warga.

"Pihak pekerja kurang bisa menyampaikan maksud dari pemerintah membuat trotoar model ini jadi timbulah keramaian-keramaian. Sebetulnya nanti tidak akan dibiarkan seperti saat ini ada renggang jarak antara trotoar menuju halaman parkir atau rumah warga, rekanan tidak menjelaskan jika nantinya tetap akan dilandaikan," ujar Fahmi yang kemarin sore langsung mendatangi lokasi bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait tingginya posisi trotoar, Fahmi menerangkan itu adalah bagian dari konsep baru yang lebih 'Human Mobility' dan mengurangi 'Car Mobility'. Selain itu ketinggian juga dianggap efektif mengurangi aliran air yang meluber masuk ke rumah atau tempat usaha milik warga.

"Selama ini kan trotoar selalu mengikuti pintu masuk ke rumah atau tempat usaha dibuat semacam undakan, nah saat ini trotoarnya yang kita landaikan di kedua sisinya baik itu pintu masuk maupun pintu keluar menuju jalan raya. Jadi nyaman untuk pejalan kaki dan difabel, mereka tidak akan terganggu undakan lagi," lanjut dia.

Lebih lanjut Kadishub Kota Sukabumi Abdul Rachman menjelaskan trotoar sepanjang 400 meter dan lebar 2,1 meter tersebut adalah trotoar percontohan yang nantinya akan diterapkan di seluruh Kota Sukabumi.

"Ini itu trotoar percontohan, nanti kita buat lagi di Jalan Ahmad Yani, kita kurangi mobilitas kendaraan dan memperbanyak hak untuk pejalan kaki. Jadi pejalan kaki ini akan merasa lebih nyaman saat melintasi trotoar ini. Tanpa khawatir terhalang gangguan ketika sedang memainkan ponselnya," jelasnya.

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads