Transportasi Online Dilarang di Sukabumi, Warganet Tulis Petisi

Transportasi Online Dilarang di Sukabumi, Warganet Tulis Petisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 09:05 WIB
Foto: tangkapan layar petisi online
Sukabumi - Petisi Online muncul terkait pelarangan aktivitas Ojek Online (Ojol) di wilayah Kota Sukabumi, petisi melalui web change.org ini ditujukan kepada Walikota Sukabumi dan wakilnya. Petisi yang baru dibuat pada Selasa (1/8/2017) itu hingga sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (2/8/2017) telah ditandatangani oleh 2646 pendukung.

https://www.change.org/p/mohammad-muraz-beri-izin-transportasi-online-di-kota-sukabumi

Petisi online itu dibuat oleh akun Sukabumi Youth, beragam komentar ramai-ramai dibubuhkan oleh netizen. Mereka beranggapan adanya transportasi online justru memudahkan masyarakat Kota Sukabumi dalam beraktivitas dan sebagai salah satu solusi mengatasi pengangguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendukung adanya transportasi online karena transportasi online memberikan kemudahan dan kenyamanan," ungkap salah satu penandatangan petisi bernama Sheila Damayanti.

"Saya sangat mendukung keberadaan angkutan berbasis aplikasi online, karena ini sebagian dari perkembangan peradaban ke arah yg lebih modern, gimana mau jadi smart city kalau perkembangan teknologi aja di tolak :p
Smart city di dunia mimpi kali yeeee :D" ungkap penandatangan lainnya bernama Riandi Septa.

Untuk diketahui, Pemkot Sukabumi pada 1 April 2017 lalu bercita-cita menjadikan Kota Sukabumi sebagai Smart City.

"Saya lebih suka pake transportasi online dibanding konvensional, tarifnya jelas dan pembayarannya mudah, drivernya juga baik dan ramah, naik motor sudah disediakan helm dan masker, naik mobil diantar dengan nyaman gak ugal ugalan, gak pake lama nunggu penumpang alias ngetem jadi efisiensi waktu ke tempat tujuan, coba deh dikaji ulang lagi pak walikota, transportasi online juga banyak bantu buat jasa kiriman dan pesen makan,, banyak kemudahan yg ditawarkan," tulis salah satu akun penandatangan bernama Sari Mutia.

Seperti diberitakan, Walikota Sukabumi M Muraz menyebut pihaknya terpaksa membekukan operasi transportasi online di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pembekuan itu berlaku selama satu tahun sampai sejumlah persyaratan dipenuhi oleh manajemen transportasi online.

Sebagian masyarakat menganggap keputusan walikota karena adanya tekanan massa Ojek Pangkalan (Opang) dan Angkot yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap adanya layanan transportasi online.
Transportasi Online Dilarang di Sukabumi, Warganet Tulis PetisiFoto: tangkapan layar petisi online
(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads