Operasional Bus Bandros Dihentikan Sementara

Operasional Bus Bandros Dihentikan Sementara

Avitia Nurmatari - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 16:40 WIB
Foto: Dok detikTravel
Bandung - Bus wisata Bandung Tour on Bus alias Bandros dihentikan sementara hingga semua perizinan tuntas. Ternyata selama ini bus beroperasi tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal itu dikemukakan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Iming Ahmad saat dihubungi, Jumat (4/3/2016). "Untuk bus Bandros ini ada pembenahan dulu. Untuk sementara dibekukan. Masih mengurus perizinan di Dinas Perhubungan," kata Iming.

Saat ini, lanjut Iming, Pemkot Bandung sedang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kepolisian. Selama ini, bus Bandros beroperasi tanpa STNK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau semuanya beres dilaunching lagi sama Pak Wali, semua akan dilaunching lagi sama Pak Wali," terang Iming.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan rekomendasi terkait uji kelayakan rangka bangun dan registrasi tipe kendaraan sudah rampung.

Didi menambahkan, ada 6 bus Bandros yang sudah layak digunakan. "Salah satu syarat untuk mendapatkan STNK kan harus uji tipe rancang bangun. Dari segi mobil sudah terpenuhi," jelasnya.

Bus Bandros adalah kendaraan wisata yang berasal dari CSR perusahaan. Saat ini dikelola oleh komunitas. Untuk bisa mendapatkan STNK, komunitas harus berbadan hukum terlebih dahulu.

"Komunitas ini belum beres proses hukumnya. Kalau sudah badan hukum baru bisa diurus (STNK)-nya," tandas Didi. (avn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads