"Kalau kami lihat, kecelakaan itu (penumpang jatuh) bukan pada sopirnya. Jadi sementara ini enggak ada kelalaian dari sopir Bandros," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Kamis (29/10/2015).
Meski begitu, sopir bus Bandros nopol D 8812 EDO, Dede Sarifudin (38), tetap dimintai keterangan oleh polisi. Yoyol menjelaskan, sopir Bandros sudah mengingatkan para penumpang agar hati-hati dan menjaga keselamatan jiwa saat bus melintas di ruas jalan yang ada bentangan kabel dan ranting pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy Setiawan Haryanto (19), mahasiswa Unpar, diduga lengah sebelum terjatuh akibat membentur kabel saat posisinya di lantai dua bus. Keterangan saksi, menurut Yoyol, melihat Andy berdiri sambil memegang kamera.
"Dia (Andy) berdiri. Padahal di lantai dua itu enggak boleh berdiri. Boleh berdiri asalkan bus berhenti. Biasanya kalau berhenti itu, sopir tengah menjelaskan tempat-tempat bersejarah. Kalau bus jalan, penumpang harus duduk lagi," tuturnya.
Yoyol menegaskan, penyebab pasti jatuhnya Andy di Jalan Wastukancana masih dalam penyelidikan. Bus tersebut mengangkut rombongan mahasiswa Unpar sebanyak 20 orang yang berangkat dari Jalan Cikapundung Timur.
Hasil keterangan sopir, Yoyol mengatakan bus Bandros dipacu kecepatan rendah. "Mana bisa bus Bandros kencang. Bandros itu kan diciptakan hanya kecepatan 20 kilometer per jam. Ya karena rata-rata per berapa meter rutenya itu ada kabel di atas jalan," ucap Yoyol.
(bbn/ern)