INVESTIGASI

Susah Payah Lepas dari Jerat Tramadol

“Aku menggigil. Rasanya seperti tulang-tulang mau lepas. Pokoknya seperti itu yang aku rasakan,” cerita Lara saat sakau obat terlarang.

Ilustrasi : Diproduksi menggunakan akal imitasi dengan tambahan sentuhan editing.

Rabu, 29 Juli 2026

Hayati—bukan nama sebenarnya—masih ingat bagaimana ia pertama kali mengenal obat-obatan ilegal yang kini berusaha ditinggalkannya. Saat Hayati sedang mengalami masa sulit, seorang teman menawarkan obat itu secara gratis. Setelah merasakan efeknya, ia terjebak dalam lingkaran setan adiksi yang berputar tanpa henti. Hingga akhirnya kehilangan dirinya sendiri.

"Jadi kayak keterusan. Jadi beli lagi, beli lagi, beli lagi gitu, kan. Tapi emang dulu aku juga diracun ya gitu sama temen. Awalnya juga gitu. Dikasih. Mereka yang ngasih, gitu," ucapnya kepada detikX.

Lima tahun setelahnya, Hayati masih berjuang melepaskan diri dari ketergantungannya. Ia mengaku mengonsumsi lebih dari satu jenis obat, mulai Tramadol, Alprazolam, hingga Trihexyphenidyl. Awalnya ia mengonsumsi obat-obatan tersebut hampir setiap hari. Dalam sekali konsumsi, ia bisa menghabiskan sekitar lima butir obat dari jenis yang berbeda. Kini frekuensinya mulai berkurang dan hanya menggunakannya ketika sakau berat.

"Kalau Tramadol tuh dibawa kerja kayak enak aja. Maksudnya kayak nggak capek," ujarnya. Namun efek obat-obatan itu hanya bertahan sekitar tiga jam. Setelah itu, ia justru merasakan tubuhnya menjadi tidak nyaman dan pegal-pegal.

Ketergantungan itu membuat tubuhnya semakin ringkih. Dia kerap mengalami gejala meriang dan nyeri badan ketika tidak mengonsumsi obat-obatan tersebut.

"Jadi kayak hampir setiap hari harus pakai. Kalau nggak, kan kayak badan meriang," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga merasakan dampak terhadap daya ingat dan kemampuan berpikirnya. Ia mengaku ada sejumlah memori yang seakan hilang dan sulit diingat kembali.

"Kalau ngomong tuh belibet banget. Terus lola banget. Otaknya diajak mikir tuh telmi lola banget. Banyak ha-he-ho-nya," ujarnya.

Ia mengaku pernah menghabiskan hingga Rp 500 ribu dalam seminggu untuk membeli obat-obatan tersebut. Ia tak kesulitan menemukan para penjaja obat-obatan tersebut. Salah satunya berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan, menurut pengakuannya, sebagian obat dijual dengan harga beragam. Tramadol misalnya. Obat ini dijual dalam dua kategori, yang diklaim sebagai produk orisinal dan produk biasa. Produk yang diklaim orisinal memiliki efek yang lebih kuat dan harga yang lebih mahal.

Kini perempuan berusia 25 tahun itu berupaya berhenti sepenuhnya dari ketergantungannya. Kehadiran anak, yang kini berusia 5 tahun, menjadi salah satu alasan terbesarnya untuk pulih.

"Kadang kayak mikir, sayang banget uangnya, kenapa nggak buat jajan anak aja gitu," tuturnya.

Hayati tak sendirian. Lara—bukan nama sebenarnya—juga tak pernah membayangkan akan menjadi pecandu Tramadol. Perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) itu mengaku sudah lama mengetahui obat tersebut dari lingkungan pergaulannya. Namun ia tak pernah tertarik untuk mencobanya. Namun, sekitar tiga tahun lalu, ia tak kuasa menolak rayuan temannya untuk mencoba obat ilegal itu.

Lara mengaku tak langsung merasakan efek yang menyenangkan. Ia justru merasa sempoyongan. Padahal ia hanya mengonsumsi satu tablet Tramadol. Namun teman-temannya kembali mendorongnya untuk menambah dosis yang diminum. Setelah dosis yang dikonsumsinya bertambah, ia mulai merasakan efek yang membuatnya terus kembali mengonsumsi Tramadol.

Sejak saat itu, dosis yang dikonsumsinya terus meningkat. Bahkan, dalam kondisi tertentu, Lara mengaku dapat mengonsumsi belasan tablet dalam sehari.

"Iya, Kak. Lima belas tablet, bahkan bisa lebih kalau aku lagi keingat, ya, masa lalulah gitu," katanya kepada detikX.

Ketergantungan terhadap Tramadol membuat Lara pernah mengalami gejala aneh. Ia sampai dilarikan ke rumah sakit karena merasakan panas dan dingin secara bersamaan, tubuh menggigil, serta berkeringat dingin.

"Setelah (aku) diinfus pun, dokter juga bingung. Aku menggigil. Rasanya seperti tulang-tulang mau lepas. Pokoknya seperti itu yang aku rasakan. Rasanya seperti mau menangis. Badanku dingin, terus dingin tapi sekaligus gerah," ujarnya menceritakan masa sakaunya.

Ia juga pernah mengalami kejang hingga dua kali akibat mengonsumsi Tramadol dalam dosis tinggi. Pengalaman itu menjadi salah satu yang paling ia sesali karena disaksikan langsung oleh anaknya.

Design : Zaki Alfarabi

"Ya, aku kejang itu udah dua kali. Dan aku ngerasa itu aku kayak udah mau mati gitu loh, Kak. Kejangnya parah banget. Kejang kayak yang kaku kalau kata anak aku," ungkapnya.

Lara mengaku lingkungan pertemanannya menjadi tantangan tersendiri dalam upaya putus dari ketergantungan obat. Di tempat tinggalnya, teman-temannya kerap saling menitip untuk membeli obat tersebut.

Kini Lara masih berusaha mengurangi konsumsi Tramadol secara bertahap. Ia mengaku belum mampu berhenti sepenuhnya.

"Ya, kalau bisa sih, jangan. Karena dulu aku bener-bener ngerasain akunya baik-baik gitu. Kalau bisa, jangan sampai mencoba, walaupun cuma satu-dua gitu. Soalnya, nanti bakal kayak aku. Beneran," katanya.

Tersebar, Mudah Diakses, dan Sulit Ditangani
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan peredaran Tramadol ilegal menjadi prioritas yang paling banyak ditangani lembaganya. Ia menuturkan penyidik pegawai negeri sipil BPOM menangani perkara obat-obat tertentu ilegal, termasuk Tramadol, mencapai 51 (14,06%) perkara pada 2023. Kemudian pada 2024 terdapat 42 (14,89%) perkara dan 2025 ada 37 (25,62%) perkara.

Selain itu, berdasarkan data kerawanan kejahatan obat dan makanan yang dihimpun dari seluruh unit pelaksana teknis BPOM, terdapat 386 temuan kasus peredaran Tramadol pada 2025 dan 258 temuan hingga Mei 2026.

"Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani penyidik pegawai negeri sipil BPOM dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, peredaran Tramadol ilegal cenderung lebih tinggi dibandingkan komoditas lain yang diawasi BPOM," kata Taruna kepada detikX.

Maraknya peredaran Tramadol ilegal juga terjadi di ruang digital. BPOM mencatat sebanyak 3.671 tautan yang mempromosikan obat-obat tertentu ilegal, termasuk Tramadol, telah diajukan untuk diturunkan pada 2023. Jumlahnya mencapai 3.200 tautan pada 2024, 2.375 tautan pada 2025, dan 1.256 tautan hingga Juni 2026.

Taruna mengatakan BPOM juga telah memetakan sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam peredaran Tramadol ilegal. Provinsi Banten menjadi wilayah dengan jumlah temuan tertinggi selama periode 2025 hingga Mei 2026, yakni sebanyak 265 temuan. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 121 temuan dan Sulawesi Selatan sebanyak 94 temuan.




Menurutnya, tingginya angka temuan tersebut berkaitan dengan karakteristik geografis dan sosial ekonomi masing-masing wilayah. Banten, khususnya Tangerang dan sekitarnya, memiliki kerentanan karena merupakan kawasan industri padat yang memiliki akses langsung ke Pelabuhan Merak sebagai jalur keluar masuk barang antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Sementara itu, DKI Jakarta dinilai rentan karena merupakan pusat perdagangan nasional dengan aktivitas perdagangan daring yang tinggi. Adapun Sulawesi Selatan, dengan Kota Makassar sebagai simpul distribusi utama wilayah timur Indonesia, menjadi salah satu titik hub logistik yang menghubungkan pasokan barang ke wilayah sekitarnya.

"Karakteristik ini menunjukkan bahwa tingginya temuan pada ketiga wilayah tersebut berkaitan erat dengan posisinya sebagai simpul distribusi/transit strategis, baik dari sisi logistik antarpulau maupun kepadatan aktivitas ekonomi dan perdagangan daring," ujarnya.

Karena itu, BPOM menilai diperlukan penguatan pengawasan, penindakan, dan sinergi lintas sektor yang lebih intensif, terutama di titik-titik distribusi, seperti pelabuhan, kawasan industri, hingga pusat logistik e-commerce.

Taruna juga menyoroti pergeseran penggunaan Tramadol dari tujuan medis menjadi nonmedis. Menurutnya, fenomena ini didorong oleh rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan obat yang tepat, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga kemudahan akses mendapatkan obat secara ilegal.

Pada kalangan remaja, penyalahgunaan Tramadol banyak dipengaruhi rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, dan keinginan memperoleh efek psikoaktif. Sementara itu, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan BPOM di sejumlah wilayah Indonesia, Tramadol juga banyak disalahgunakan oleh pekerja informal, seperti buruh dan pekerja bangunan, karena diyakini dapat meningkatkan stamina dan mengurangi rasa lelah.

"Bahkan disebutkan bahwa para 'mandor' biasanya membagikan Tramadol kepada para pekerjanya sebelum memulai bekerja. Perilaku tersebut dianggap wajar dan menjadi kebiasaan bagi para pekerja buruh untuk menunjang stamina kerja yang lebih lama hingga akhirnya menimbulkan efek ketergantungan," kata Taruna.

Ia mengatakan kemudahan akses melalui platform daring juga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Padahal konsumsi obat keras tanpa indikasi medis dan resep dokter berpotensi memunculkan efek yang tidak diharapkan hingga membahayakan kesehatan.

"Penggunaan obat keras ini sebenarnya merupakan fenomena sesat pikir yang dikaitkan dengan pemahaman masyarakat terhadap obat keras jenis ini, sugesti pemakaian dan efek kecanduan yang mengarahkan kepada penyalahgunaan," ujarnya.


Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Ani Mardatila, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE