Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan penundaan pemilu legislatif hingga September 2027 mendatang. Pengumuman ini mengonfirmasi spekulasi luas yang beredar bahwa pemilu Palestina akan kembali ditunda.
Pemilu legislatif yang akan menjadi yang pertama sejak tahun 2006 ini, sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada 28 November tahun ini, dengan pemilu presiden atau pilpres diperkirakan akan berlangsung pada awal tahun 2027. Pelaksanaan pemilu Palestina ini sangat didorong oleh komunitas internasional.
Abbas, seperti dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA, dan dilansir AFP, Senin (12/10/2026), memutuskan penundaan pemilu Palestina itu dalam sebuah dekrit terbaru. Kini, kedua pemilu itu -- pemilu legislatif dan pilpres -- akan digelar pada 11 September 2027 mendatang.
Dalam dekritnya, Abbas menuding adanya "hambatan" dari pihak Israel, yang tidak dijelaskan lebih lanjut.
Kantor kepresidenan Palestina dalam pernyataan terpisah, seperti dikutip WAFA, menyebut bahwa penundaan itu disebabkan oleh "hambatan akibat langkah-langkah Israel... serta perlunya menciptakan kondisi politik, keamanan, dan situasi lapangan yang memadai".
Israel, yang juga akan menggelar pemilu pada 27 Oktober, mengecam keras Abbas dan menyebutnya sebagai "diktator korup" akibat penundaan pemilu tersebut.
Keputusan Abbas itu menuai kritikan dari warga Palestina, dengan salah satunya, Abu Amin Joudeh yang merupakan pengungsi Gaza mengatakan bahwa warga Palestina ingin memberikan suara untuk memiliki wakil-wakil mereka.
"Kami tahu situasi di sini sulit akibat perang dan segala kehancuran yang terjadi, namun sampai kapan pemilu akan terus ditunda?" tanya Joudeh yang kini tinggal di Deir el-Balah, Kota Gaza ini.
(nvc/dhn)