Otoritas antikorupsi Sri Lanka menangkap mantan Ibu Negara Sriranthi Rajapaksa, pada Rabu (7/10) waktu setempat, atas dugaan korupsi dana amal. Dalam kasus ini, yayasan amal milik Sriranthi dituduh telah menyalahgunakan dana sumbangan yang dikumpulkan untuk sebuah rumah sakit anak.
Pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake telah menghidupkan kembali penyelidikan kasus korupsi yang sempat lama terbengkalai, yang melibatkan anggota keluarga Rajapaksa -- yang pernah sangat berpengaruh dan mendominasi politik Sri Lanka selama hampir dua dekade
Sriranthi yang merupakan istri mantan Presiden Mahinda Rajapaksa ini, seperti dilansir AFP, Rabu (7/10/2026), ditangkap di Kolombo dan akan dihadirkan ke hadapan hakim dalam persidangan kasusnya. Penangkapan itu dilakukan oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan ini terkait dengan Yayasan Siriliya Saviya miliknya," kata seorang pejabat CIABOC saat berbicara kepada wartawan di kediaman keluarga Rajapaksa di Kolombo.
Sriranthi yang berusia 73 tahun ini, sempat bepergian ke Singapura pada 16 September lalu untuk menjalani perawatan medis. Dia menerima surat pemanggilan di Bandara Kolombo untuk memberikan keterangan kepada polisi mengenai yayasan amalnya tersebut.
Dia kembali pada Senin (5/10) waktu setempat, setelah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapan dirinya. Namun sidang untuk membahas permohonan penangguhan penahanan itu baru dijadwalkan pada 12 Oktober mendatang.
Kepolisian Sri Lanka menyatakan bahwa otoritas berwenang ingin meminta keterangan Sriranthi terkait dana sumbangan sebesar 10 juta Rupee Sri Lanka (Rp 541,9 juta) yang dikumpulkan oleh yayasan amalnya, Siriliya Saviya, untuk pengadaan pemindai PET yang ditujukan bagi rumah sakit kanker setempat.
Para penyelidik mengungkapkan di pengadilan bahwa alat pemindai itu sebenarnya telah disumbangkan oleh pemerintah China, namun yayasan amal tersebut diduga tetap menggalang dana dan menyalahgunakan uang tersebut.
Sriranthi membantah telah melakukan pelanggaran hukum. Dia menyatakan bahwa dana amal itu tidak disalahgunakan.
Sejumlah anggota keluarga Rajapaksa lainnya juga menghadapi masalah hukum.
Putra sulung Sriranthi, Namal Rajapaksa, yang merupakan anggota parlemen dari kubu oposisi, kini ditahan atas tuduhan terkait kesepakatan pembelian pesawat Airbus tahun 2013, yang ditandatangani saat ayahnya masih menjabat sebagai presiden.
Keluarga Rajapaksa secara konsisten membantah tuduhan korupsi tersebut dan menepis kasus-kasus yang menjerat mereka sebagai tindakan yang bermotif politik.
Mahinda Rajapaksa yang menjabat Presiden Sri Lanka periode tahun 2005-2015, tetap menjadi salah satu tokoh politik paling berpengaruh di negara tersebut. Pamor keluarga Rajapaksa semakin merosot sejak aksi protes massal melengserkan saudara Mahinda, Gotabaya Rajapaksa, dari kursi kepresidenan tahun 2022.
Lihat juga Video: Kejati Geledah KONI Gorontalo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah










































