Mary Jane Veloso menghirup udara bebas setelah menerima grasi dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Kini, Filipina menyatakan memberi dukungan penuh kepada Mary Jane yang pernah berstatus terpidana mati di Indonesia.
Dirangkum detikcom, Minggu (27/9/2026), Mary Jane mendekam di penjara Indonesia sebagai terpidana mati selama hampir 15 tahun. Mary Jane dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah ditangkap karena koper yang dibawanya kedapatan berisi heroin seberat 2,6 kilogram.
Mary Jane sendiri terbang ke Indonesia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kasusnya sempat menjadi kontroversi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya grasi telah ditempuh oleh Mary Jane. Namun, grasi tersebut ditolak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014.
Upaya hukum lain, seperti peninjauan kembali (PK), juga diajukan oleh tim kuasa hukum Mary Jane. Dalam permohonannya, mereka menegaskan Mary Jane hanyalah kurir narkoba yang tidak tahu-menahu tentang isi koper yang dibawanya. Namun, PK pertama ditolak pada 2015, mempertegas hukuman mati bagi Mary Jane.
PK kedua kembali diajukan tim hukum Mary Jane di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 27 April 2015. Saat itu, eksekusi mati tinggal menghitung hari dan ditetapkan jatuh pada 29 April 2015. PK Mary Jane kemudian ditolak PN Sleman sehari setelah diajukan.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan perwakilan buruh migran dari Filipina, pernah menggelar aksi di depan Istana Negara pada April 2015. Mereka mendesak Jokowi yang menjabat Presiden saat itu untuk menghentikan eksekusi mati karena Mary Jane dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Suasana penjemputan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (15/12/2024) (Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja) |
Mary Jane sempat masuk daftar terpidana mati gelombang kedua yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung pada April 2015. Ketika itu, tekanan internasional memuncak. Pemerintah Filipina secara resmi meminta Indonesia menunda eksekusi karena Mary Jane dianggap sebagai saksi penting dalam kasus perdagangan manusia di Filipina.
Mary Jane sendiri sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada 24 April 2015 pukul 01.40 WIB untuk menjalani persiapan eksekusi mati. Bak lolos dari lubang jarum, eksekusi mati Mary Jane dibatalkan di detik-detik terakhir.
Mary Jane tidak masuk daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB. Dia dibawa keluar dari selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan.
Pada saat-saat terakhir, Jokowi memutuskan menunda eksekusi Mary Jane. Penundaan ini dilakukan agar Mary Jane dapat memberikan kesaksian dalam proses hukum terhadap sindikat perdagangan manusia yang diduga merekrut dan menjebaknya. Penundaan tersebut memberikan secercah harapan bagi Mary Jane dan para pendukungnya.
Dipulangkan ke Filipina dan Dapat Grasi
Pada Desember 2024, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Mary Jane kepada pemerintah Filipina melalui sebuah 'kesepakatan praktis' untuk pemulangannya yang memungkinkannya menjalani sisa masa hukuman di penjara Filipina. Kini, Grasi presiden Marcos Jr telah membebaskan Mary Jane dari sisa masa hukuman penjara yang sebelumnya dijalani di penjara Manila.
Pekan ini, Presiden Marcos Jr mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen pengampunan sepenuhnya atau grasi untuk Mary Jane yang kini berusia 40 tahun. Mary Jane, seperti dilansir AFP, telah keluar dari sel penjaranya di Manila pada Jumat (25/9) malam waktu setempat.
Wajahnya tampak berseri-seri saat menemui awak media. Dia tampak memegang dokumen yang ditandatangani Presiden Marcos Jr yang memberikan 'pengampunan mutlak' baginya.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Presiden kita tercinta, yang telah memulihkan nama baik saya dan memungkinkan saya untuk berkumpul kembali dengan keluarga," ucap Mary Jane dalam sebuah konferensi pers usai bebas dari penjara.
Dia mengatakan dirinya sangat menantikan momen untuk bertemu kembali dengan kedua putranya.
"Saya tidak bisa mendampingi mereka saat mereka tumbuh besar, namun saya yakin belum terlambat," ujar Mary Kane.
Keluarga Mary Jane menyambut gembira grasi yang diberikan Presiden Marcos Jr. Ibunda Mary Jane, Celia Veloso, mengatakan kepada AFP via telepon bahwa anak-anak Mary Jane "sangat senang".
Indonesia Hormati Keputusan Filipina
Indonesia menghormati keputusan pengampunan yang diberikan oleh Presiden Filipina terhadap Mary Jane. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2026).
"Pemerintah RI sudah tahu hal tersebut dan juga sudah diberitakan secara luas oleh media massa. Sesuai kesepakatan dengan pemerintah Filipina, tanggung jawab pembinaan napi Mary Jane sepenuhnya sudah kita alihkan kepada Presiden Marcos. Pemerintah RI menghormati apa pun keputusan yang diambil oleh pemerintah Filipina," ujar Yusril.
Yusril menjelaskan posisi tersebut merupakan konsekuensi kesepakatan pemindahan narapidana antara kedua negara. Kesepakatan bersifat resiprokal, sehingga apabila terdapat narapidana WNI di Filipina yang dipindahkan ke Indonesia, tanggung jawab pembinaannya juga akan beralih kepada pemerintah Indonesia.
"Karena perjanjian itu bersifat resiprokal, jika suatu ketika ada napi WNI di Filipina yang dipulangkan ke Indonesia, maka tanggung jawab pembinaan napi tersebut juga dialihkan kepada pemerintah RI. Sekiranya napi WNI di Filipina tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup, maka Presiden RI juga berhak, misalnya, memberikan grasi atau membebaskan napi tersebut," kata Yusril.
Filipina Beri Pendampingan Penuh ke Mary Jane
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) menyatakan akan memberi pendampingan kepada Mary Jane dan keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat. Menteri DMW Filipina Hans Leo Cacdac memerintahkan timnya untuk berkoordinasi langsung dengan keluarga Mary Jane di Nueva Ecija setelah pembebasannya.
"Instruksi kami jelas: DMW harus bahu-membahu mendampingi Mary Jane, anak-anaknya, dan orang tuanya saat mereka menata kembali kehidupan mereka," ujar Cacdac dalam sebuah siaran pers, dikutip laman resmi pemerintah Filipina, Minggu (27/9/2026).
Cacdac mengatakan tim DMW yang menuju Nueva Ecija akan bekerja sama dengan keluarga Mary Jane dan pemangku kepentingan setempat untuk menyusun program reintegrasi. Program itu akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
"Tim kami yang menuju Nueva Ecija akan bekerja sama secara langsung dengan pihak keluarga dan pemangku kepentingan setempat untuk menyusun program reintegrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka," lanjutnya.
Menurut DMW, program tersebut menjadi dasar untuk memberikan intervensi di tingkat keluarga dan masyarakat. Pemerintah, katanya, ingin menjamin kepulangan Mary Jane dapat mendukung produktivitas dan kemandirian jangka panjang.
"DMW menyambut baik keputusan Presiden tersebut, seraya mencatat bahwa pemberian grasi eksekutif ini menandai akhir yang pasti dan penuh kemenangan atas perjuangan berat selama puluhan tahun untuk mendapatkan kembali kebebasan dan kemerdekaannya," demikian bunyi pernyataan tersebut.
DMW dan Overseas Workers Welfare Administration (OWWA) saat ini sedang mengupayakan penyediaan layanan konseling psikososial, paket bantuan awal untuk mata pencaharian, modal usaha, serta pelatihan keterampilan. Inisiatif itu juga akan menghubungkan usaha-usaha yang akan dia jalani secara langsung dengan koperasi setempat dan peluang ekonomi daerah di Nueva Ecija, sehingga kepulangannya menjadi sarana untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
"Reintegrasi bukan sekadar soal pulang ke rumah-ini tentang memulihkan martabat, memastikan kemandirian finansial, dan memampukan Mary Jane untuk berkontribusi bagi komunitas serta perekonomian setempat," kata Cacdac.
Mary Jane (Foto: ABC Australia) |
Mary Jane dan keluarganya menggelar konferensi pers di Siena College, Quezon City. Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Marcos Jr atas pemberian grasi tersebut. Dia mengungkapkan rencananya untuk mempererat hubungan dengan keluarga, beristirahat, dan mengunjungi gereja di kampung halamannya.
"Kami ingin fokus mempererat kebersamaan keluarga terlebih dahulu, lalu makan bersama seluruh anggota keluarga di Nueva Ecija," ujarnya.
Dalam sebuah pesan kepada para perekrutnya, Mary Jane menyampaikan harapannya agar mereka membersihkan nama baiknya menyusul pemberian pengampunan baginya.
"Tolong katakan saja yang sebenarnya bahwa saya benar-benar tidak bersalah. Satu keinginan saya lainnya adalah berkumpul kembali dengan keluarga, dan itu sudah terwujud. Hanya itu saja yang saya inginkan-mendengar langsung dari mulut mereka bahwa saya tidak bersalah," ujarnya.












































