Pangeran Harry dan Meghan Markle merasa "terkejut" dengan surat dari Raja Charles III yang memperjelas bahwa pasangan tersebut tetap diperlakukan sebagai "warga negara biasa" setelah kembali ke Inggris.
Demikian disampaikan juru bicara pasangan Duke dan Duchess of Sussex tersebut kepada CNN, dilansir Business Today, Rabu (9/9/2026).
Klarifikasi soal status warga biasa pasangan tersebut disampaikan dalam surat yang dikirim atas nama Raja Charles pada hari Senin lalu oleh Lord Chamberlain Inggris, pejabat paling senior di istana kerajaan Inggris.
Surat tersebut diedarkan ke departemen pemerintah, militer, dan para Lord-Letnan, yang mewakili monarki di seluruh Inggris, serta tim Harry.
Surat Raja Inggris tersebut merujuk pada keputusan pasangan tersebut pada Januari 2020 untuk melepaskan peran resmi kerajaan mereka.
Surat itu menyatakan bahwa "sudah diketahui bahwa pada Januari 2020, Duke dan Duchess mengundurkan diri dari tugas perwakilan atas nama Yang Mulia Raja, dan tidak lagi menjadi Anggota Keluarga Kerajaan yang aktif."
"Oleh karena itu, tidak ada perubahan pada status Duke dan Duchess of Sussex saat ini. Gelar mereka sebagai Yang Mulia Pangeran dan Putri tetap ditangguhkan dan tidak digunakan," demikian isi surat tersebut.
Kepulangan Harry dan Meghan ke Inggris
Perkembangan terbaru ini terjadi hanya beberapa minggu setelah Harry dan Meghan kembali ke Inggris bersama kedua anak mereka, Pangeran Archie dan Putri Lilibet.
(ita/ita)