Iran Tuntut DK PBB Bertindak Atas Serangan AS ke Pulau Larak

Iran Tuntut DK PBB Bertindak Atas Serangan AS ke Pulau Larak

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 01 Sep 2026 13:14 WIB
Ilustrasi bendera Iran (Foto: AFP)
Ilustrasi bendera Iran (Foto: AFP)
Jakarta -

Pemerintah Iran secara resmi menuntut Dewan Keamanan PBB untuk bertindak setelah serangan militer Amerika Serikat di Pulau Larak di Teluk Persia. Iran menyebut serangan itu sebagai tindakan agresi yang terang-terangan, kejahatan perang, dan serangan langsung terhadap kedaulatan negara.

Dalam surat bertanggal 31 Agustus 2026 kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan presiden Dewan Keamanan (DK) PBB, Gholamhossein Darzi, Duta Besar dan Kuasa Usaha Iran di PBB mengatakan pasukan AS menyerang pulau Iran tersebut pada Minggu malam, 30 Agustus.

Dilansir media Iran, Press TV, Selasa (1/9/2026), serangan itu, tulis Darzi, menyebabkan gugurnya dan cedera para pembela tanah air Iran serta warga sipil, dan menyebabkan kerusakan pada properti publik dan swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teheran menyebut serangan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial Iran dan pelanggaran mencolok terhadap Pasal 2, ayat 4 Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun.

Darzi mengatakan Republik Islam tersebut "mengutuk keras tindakan agresi yang melanggar hukum ini."

Ia menambahkan bahwa angkatan bersenjata Iran, dengan menggunakan hak inheren mereka untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, melakukan serangan defensif dan proporsional terhadap pangkalan militer AS di Yordania yang telah digunakan dalam "serangan dan agresi kriminal" Washington terhadap Iran.

Surat tersebut menempatkan serangan Larak dalam pola permusuhan yang lebih luas, yang dimulai dengan serangan militer AS skala besar pada 28 Februari lalu.

Selama enam bulan berikutnya, kata Teheran, Washington dan Israel telah melakukan blokade angkatan laut yang melanggar hukum, tindakan paksaan sepihak yang setara dengan "terorisme ekonomi," dan tindakan provokatif dan intervensi lainnya.

Tindakan-tindakan tersebut, tulis Darzi, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan setara dengan terorisme negara, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Amerika Serikat memikul tanggung jawab internasional atas tindakan tersebut, katanya, dan individu yang memerintahkan, mengarahkan, atau melakukan serangan tersebut dapat menghadapi tanggung jawab pidana individu.

Iran juga meminta pertanggungjawaban pihak mana pun yang membantu, memfasilitasi, mendukung, atau mengambil bagian dalam persiapan atau pelaksanaan agresi tersebut, termasuk atas kerusakan besar yang ditimbulkan pada rakyat Iran.

Darzi menekankan bahwa satu-satunya sumber ketidakamanan bagi kebebasan navigasi dan keamanan maritim di Teluk Persia dan Selat Hormuz adalah "perilaku Amerika Serikat dan rezim Zionis yang melanggar hukum dan petualangan mereka yang mendestabilisasi."

Ia menyerukan kepada sekretaris jenderal dan Dewan Keamanan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengatasi pelanggaran kedaulatan Iran, memastikan pertanggungjawaban atas penggunaan kekuatan yang melanggar hukum, dan mencegah eskalasi lebih lanjut yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Iran secara khusus meminta PBB untuk menuntut agar Amerika Serikat segera menghentikan serangannya dan mengakhiri tindakan yang membahayakan navigasi dan keselamatan maritim di Teluk Persia dan Selat Hormuz.

Simak juga Video 'Pengakuan Netanyahu Pakai Media AS untuk Bikin Propaganda soal Iran':

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini