Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengisyaratkan bahwa Kennedy Center di Washington DC bisa saja dirobohkan, jika pengadilan menghalangi rencananya untuk merombak pusat seni pertunjukan yang ikonik tersebut.
Isyarat tersebut, seperti dilansir AFP, Rabu (26/8/2026), disampaikan dalam dokumen yang diajukan Departemen Kehakiman AS ke pengadilan, untuk menentang upaya Partai Demokrat yang ingin menghentikan proyek renovasi dua tahun dan mencegah nama Trump dicantumkan secara mencolok pada bangunan ternama tersebut.
Dokumen tersebut tidak menyebutkan secara gamblang soal rencana merobohkan bangunan tersebut. Namun, dokumen itu berargumen bahwa tanpa upaya restorasi dan penggalangan dana dari Trump, maka kondisi bangunan akan semakin membahayakan pengunjung hingga akhirnya harus dirobohkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa upaya-upaya tersebut, kondisi pusat seni ini akan semakin memburuk menjadi bangunan yang tidak aman dan usang, sehingga harus dirobohkan," tulis pengacara yang mewakili Departemen Kehakiman AS, Brantley Mayers, dalam dokumen tersebut.
Mayers mengisyaratkan bahwa lokasi itu kemudian bisa dibangun menjadi amfiteater outdoor yang besar, dengan pemandangan ke arah Sungai Potomac. Dia mengakui bahwa langkah ini "tidak akan cukup untuk menghormati" mendiang Presiden John F Kennedy (JFK), tapi biaya pembangunan dan perawatannya lebih murah.
Peringatan soal penghancuran tersebut menandai eskalasi terbaru dalam perselisihan sengit terkait salah satu institusi budaya paling ternama di AS.
Dokumen yang diajukan itu menggambarkan lokasi tersebut sebagai tempat yang "kondisi strukturnya tidak kokoh, pada dasarnya tidak aman, dan memalukan bagi ibu kota negara", serta menampilkan Trump sebagai sosok yang memiliki kemampuan unik untuk menyelamatkannya.
Kennedy Center di Washington DC Foto: REUTERS/Kevin Lamarque |
Pengacara-pengacara yang mewakili Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa pemerintahan Trump telah mengamankan dana sebesar US$ 258 juta (Rp 4,5 triliun) dari Kongres untuk pemugaran dan berhasil menarik kelompok donatur baru.
Mereka berargumen bahwa pengakuan terhadap peran presiden sangat penting untuk mempertahankan dukungan para penyumbang dana.
Dewan Kennedy Center, yang anggotanya dipilih langsung oleh Trump, baru-baru ini memutuskan untuk mencantumkan tulisan berbunyi "Dipugar dan Direnovasi oleh Presiden Donald J Trump" di bawah nama institusi tersebut, dan mengubah nama area di sekitarnya menjadi "Presiden Donald J Trump Plaza".
Gugatan diajukan oleh anggota Kongres AS Joyce Beatty, yang menentang upaya Trump mencantumkan namanya pada bangunan tersebut. Dalam gugatannya, Beatty berargumen bahwa hanya Kongres AS yang berwenang memberi nama bagi institusi yang didirikan sebagai "monumen hidup" untuk mengenang mendiang JFK.
Sebelumnya, seorang hakim federal AS memutuskan bahwa dewan pengurus Kennedy Center tidak bisa begitu saja mengubah nama bangunan tersebut, dan memerintahkan agar papan nama bertuliskan nama Trump yang sebelumnya dipasang untuk dicopot. Pemerintahan Trump saat ini sedang mengajukan banding.
Lihat juga Video: Kennedy Center Bakal Jadi Tempat Pengundian Piala Dunia 2026











































