Kepala Badan Pengawas Nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Badan Energi Atom Internasional (IAEA), mengumumkan telah menemukan beberapa ton material nuklir di sejumlah lokasi di wilayah Suriah. Benarkan material nuklir itu peninggalan era mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad?
Dilansir Al Arabiya, Rabu (19/8/2026), para pemeriksa IAEA menyebut salah satu lokasi temuan material nuklir itu dilaporkan oleh pemerintah baru Suriah kepada IAEA bulan lalu. Pengumuman tersebut disampaikan di tengah komitmen pemerintah baru Suriah untuk bekerja sama dengan badan pengawas PBB.
Para diplomat senior Suriah mengatakan Damaskus tetap berminat mengembangkan program nuklir untuk tujuan damai. Suriah berniat menempatkan seluruh material nuklir dalam penguasaannya di bawah pengamanan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah rezim Assad, Suriah diyakini menjalankan program nuklir ekstensif yang tidak dideklarasikan secara resmi. Salah satunya diduga berupa reaktor nuklir yang dibangun oleh Korea Utara (Korut) di area Provinsi Deir al-Zor, wilayah timur Suriah.
Selama masa pemerintahan Assad, Suriah memang mengizinkan para pemeriksa IAEA mengunjungi beberapa lokasi. Namun di bawah kepemimpinan Presiden baru Suriah, Ahmed al-Sharaa, negara tersebut berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dengan badan pengawas PBB dan memberikan akses bagi para pemeriksa IAEA ke lokasi-lokasi yang dicurigai terkait aktivitas nuklir.
"Saya dan tim saya telah berada di lokasi Deir al-Zor, tempat dilakukannya pekerjaan penggalian dan eksplorasi yang sangat menyeluruh saat ini," ujar Direktur Jenderal IAEA, Rafael Mariano Grossi, dalam konferensi pers di Damaskus.
Grossi mengatakan satu lokasi lain yang menyimpan material nuklir juga telah ditemukan. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Dalam konferensi pers tersebut, Grossi menyatakan kerja sama dari pemerintah Suriah memiliki arti yang sangat penting. Dia mengatakan material nuklir itu bisa saja disalahgunakan.
"Kita berbicara tentang beberapa ton material nuklir yang bisa disalahgunakan, dan Suriah telah memutuskan untuk membuka lokasi ini bagi para pemeriksa IAEA. Keberadaan material ini akan didata dan dimasukkan ke dalam sistem pengamanan internasional," ucapnya.
Suriah di bawah pemerintahan barunya telah menyatakan niat untuk mengembangkan energi nuklir. Lokasi di Deir al-Zor baru diketahui publik setelah Israel melancarkan rentetan serangan udara pada tahun 2007 yang menghancurkan fasilitas tersebut.
Rezim Assad yang berkuasa pada saat itu kemudian meratakan lokasi tersebut dan tidak pernah memberikan tanggapan menyeluruh terhadap pertanyaan IAEA. Pada tahun 2024, sebelum rezim Assad digulingkan, para pemeriksa IAEA mengambil sampel di tiga lokasi di Suriah. Pada tahun 2025, IAEA menyatakan mereka telah menemukan jejak uranium di salah satu lokasi tersebut.
Assad Telah Divonis Mati
Assad sendiri telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Suriah pada Selasa (11/8). Assad dijatuhi hukuman mati secara in absentia.
Assad dinyatakan bersalah atas dakwaan 'kejahatan perang' dan 'kejahatan terhadap kemanusiaan'. Perbuatan itu dilakukan Assad selama perang saudara di negara itu.
Putusan terhadap Assad, yang melarikan diri bersama keluarganya ke Moskow, Rusia pada Desember 2024, adalah yang pertama di bawah otoritas baru yang tahun ini mulai mengadili tokoh-tokoh dari pemerintahan Assad. Sidang dilakukan secara langsung maupun in absentia.
Dilansir kantor berita AFP, pengadilan Suriah juga menjatuhkan hukuman mati kepada saudara laki-laki al-Assad, Maher al-Assad. Pengadilan menyatakan dia bersalah atas pembunuhan berencana, penyiksaan, dan penghasutan.
Pengadilan Suriah memutuskan untuk mengeksekusi saudara-saudara al-Assad dan berjanji untuk mengejar mereka secara internasional. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada pejabat era Assad, Atif Najib, atas 'kejahatan terhadap kemanusiaan' yang dilakukan ketika menjabat sebagai kepala keamanan politik di provinsi Daraa, tempat bermulanya pemberontakan tahun 2011 di negara itu.
Pengadilan memvonis mati Najib, sepupu dari Assad dan ditangkap pada Januari 2025, atas kejahatan termasuk pembunuhan, pembunuhan yang disengaja terhadap anak-anak di bawah usia 15 tahun, dan penyiksaan yang menyebabkan kematian.










































