Ancaman Netanyahu Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri

Ancaman Netanyahu Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB
FILE PHOTO: Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu attends a memorial service held for Ran Gvili, an off-duty police officer who was killed fighting militants that had infiltrated Israel during the deadly October 7, 2023, attack by Hamas, and the
Benjamin Netanyahu (Foto: REUTERS/Amir Cohen)
Tel Aviv -

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menebar ancaman jika dirinya ditangkap di luar negeri. Ia menegaskan militer Israel siap siaga melakukan intervensi untuk menyelamatkan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ancaman penangkapan yang dihadapi Netanyahu berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Penangkapan ini terkait dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu terakhir, Wali Kota New York Zohran Mamdani menyerukan penangkapan Netanyahu jika ia berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Mamdani secara terang-terangan menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan meminta pemerintah federal AS melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Israel tersebut.

Dalam wawancara dengan presenter media AS Fox News, Sean Hannity, seperti dilansir Middle East Monitor dan The Independent, Sabtu (1/8/2026), Netanyahu ditanya apakah ia khawatir jika diharuskan mendarat di AS atau negara-negara lain dalam situasi darurat, seperti kondisi darurat medis.

"Anda bepergian ke luar negeri, jangan sampai terjadi, lalu Anda mengalami keadaan darurat medis, dan harus mendarat, dan Anda hendak mendarat di negara yang mengakui ICC. Itu akan memperumit situasi. Apakah Anda mengkhawatirkan hal tersebut?" tanya Hannity kepada Netanyahu.

"Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus di sekitar ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun," jawab PM Israel tersebut.

Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu and his wife Sara attend a memorial dinner for late U.S. Senator Lindsey Graham (R-SC) in Washington, D.C., U.S., July 27, 2026. Ma'ayan Toaf/GPO/Handout via REUTERS    THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED AND PROCESSED BY A THIRD PARTY AND IS DISTRIBUTED BY REUTERS AS RECEIVED.PM Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri acara memorial untuk mendiang Senator AS Lindsey Graham di Washington DC (Foto: Ma'ayan Toaf/GPO/Handout via REUTERS)

Hannity menanggapi dengan menyebut militer Israel "sangat tangguh", yang kemudian ditimpali oleh Netanyahu: "Ya, mari kita berikan mereka tugas baru."

Pernyataan Netanyahu tersebut mengisyaratkan bahwa unit pasukan khusus Israel dapat ditugaskan untuk menyelamatkan dirinya seandainya ia ditangkap saat berada di luar negeri.

Netanyahu tidak menjelaskan secara spesifik mengenai mekanisme operasi penyelamatan tersebut.

Namun, setiap operasi militer yang dilakukan oleh suatu negara di wilayah negara lain tanpa izin otoritas setempat dapat dinilai melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu sengketa diplomatik yang serius.

Pernyataan Netanyahu ini mencuat seiring laporan media yang mengindikasikan bahwa surat perintah penangkapan ICC telah membatasi ruang gerak perjalanan luar negerinya. Kondisi tersebut mengharuskan pihak Israel mempertimbangkan secara cermat setiap rute tujuan perjalanan yang sekiranya berpotensi menegakkan surat perintah penangkapan tersebut.

Berdasarkan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC, setiap negara anggota pada umumnya diwajibkan bekerja sama dengan mahkamah tersebut, termasuk melaksanakan surat perintah penangkapan, meskipun penerapannya kerap menjadi perdebatan hukum dan politik.

Selain seruan Mamdani di AS, sejumlah pemerintah negara Eropa sebelumnya juga telah menyatakan akan bertindak sesuai kewajiban hukum internasional jika Netanyahu memasuki wilayah mereka.

Halaman 4 dari 3
(isa/wnv)


Berita Terkait