DPR AS Selidiki FIFA Atas Dugaan Korupsi-Hubungan dengan Trump

DPR AS Selidiki FIFA Atas Dugaan Korupsi-Hubungan dengan Trump

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 28 Jul 2026 12:05 WIB
Trump dan Presiden FIFA Gianni Infantino saat menghadiri seremoni penyerahan Piala Dunia kepada Spanyol di New Jersey pada 19 Juli lalu (dok. IMAGN IMAGES via Reuters/MARK J REBILAS)
Trump dan Presiden FIFA Gianni Infantino saat menghadiri seremoni penyerahan Piala Dunia kepada Spanyol di New Jersey pada 19 Juli lalu (dok. IMAGN IMAGES via Reuters/MARK J REBILAS)
Washington DC -

Seorang anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat mengumumkan telah memulai penyelidikan terhadap Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Penyelidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan dugaan quid pro quo antara FIFA dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Quid pro quo merupakan istilah bahasa Latin yang secara harfiah berarti "sesuatu untuk sesuatu". Dalam konteks politik atau bisnis, istilah ini merujuk pada situasi di mana seseorang memberikan sesuatu dengan harapan menerima imbalan atau keuntungan sebanding, kadang-kadang dengan cara yang tidak etis atau ilegal.

Penyelidikan terhadap FIFA tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/702026), diumumkan oleh Jamie Raskin, seorang anggota DPR AS dari Partai Demokrat yang juga merupakan anggota senior dalam Komite Kehakiman DPR AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino pada Minggu (26/7) malam, Raskin menyatakan bahwa penyelidikan tersebut akan memeriksa "kampanye berkelanjutan" oleh FIFA untuk mendapatkan perlakuan istimewa dari Trump, termasuk penghentian kasus-kasus korupsi besar di AS yang melibatkan badan induk sepak bola dunia tersebut.

"Praktik quid pro quo terbaru yang diatur oleh FIFA dan Presiden Trump bukanlah kejahatan tanpa korban," kata Raskin.

Dia menduga bahwa FIFA memanfaatkan hubungan dekatnya dengan pemerintahan Trump untuk melakukan "praktik penetapan harga yang sangat tinggi secara ilegal dan taktik penjualan yang curang" terkait tiket pertandingan Piala Dunia.

Menurut Raskin, penyelidikan tersebut akan memeriksa tata kelola FIFA di bawah kepemimpinan Infantino, termasuk dugaan bahwa organisasi itu melemahkan mekanisme pengawasan etika internal demi menjalin hubungan lebih erat dengan Trump.

Dia juga menuding pemerintahan Trump telah mengabaikan penegakan hukum antikorupsi terkait FIFA. Padahal sebelumnya Departemen Kehakiman AS telah mengungkap praktik suap internasional jangka panjang yang berkaitan dengan hak siar media sepak bola.

Raskin mengatakan bahwa penyelidikan awal Departemen Kehakiman AS telah mengungkapkan kasus suap dan komisi ilegal sebesar lebih dari US$ 200 juta, atau setara Rp 3,6 triliun, yang melibatkan para terdakwa dari lebih dari 20 negara.

Dia menduga bahwa meskipun telah berhasil mendapatkan vonis bersalah dalam beberapa kasus, pemerintahan Trump kemudian menghentikan penuntutan, sehingga membiarkan para terdakwa yang telah divonis bersalah itu bebas.

Penyelidikan ini, sebut Raskin, juga akan berfokus pada praktik penjualan tiket Piala Dunia FIFA, yang menurutnya, mencakup kenaikan harga, penerapan harga dinamis, dan kebijakan yang memungkinkan penurunan kelas kursi setelah pembelian dilakukan.

Raskin, dalam penyelidikannya, berniat meminta dokumen dan komunikasi terkait hadiah, pembayaran, atau keuntungan lainnya yang diduga diberikan FIFA kepada Trump atau rekan-rekannya, serta catatan mengenai kontak FIFA dengan para pejabat pemerintah AS dan praktik penjualan tiketnya.

Dia juga meminta catatan pengunjung untuk kantor FIFA yang ada di Trump Tower di New York City dan meminta Infantino untuk hadir langsung di hadapan Komite Kehakiman DPR AS untuk dimintai keterangan.

Simak juga Video: Kelakar Trump: Ingin AS Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Lagi Tanpa Meksiko-Kanada

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini