Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Dipecat Gegara Skandal Seks

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Dipecat Gegara Skandal Seks

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2026 11:12 WIB
Jaksa ICC Karim Khan (Foto: REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo/File Photo Purchase Licensing Rights)
Jaksa ICC Karim Khan (Foto: REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo/File Photo Purchase Licensing Rights)
Jakarta -

Negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) memecat Karim Khan sebagai jaksa setelah adanya tuduhan pelanggaran seksual.

Dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (25/7/2026), menurut sumber-sumber diplomatik, yang berbicara dengan syarat anonim untuk membahas masalah sensitif itu, 82 dari 125 negara anggota ICC memberikan suara mendukung pemecatan jaksa tersebut dalam voting yang digelar pada hari Jumat (24/7) waktu setempat.

Khan, 56 tahun, membantah melakukan kesalahan apa pun. Pengacaranya menyebut proses yang mengarah pada pemungutan suara tersebut melanggar hukum, tidak adil secara prosedural, dan tidak didukung oleh bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemecatan Khan terjadi menyusul pengumuman oleh Amerika Serikat bahwa mereka akan meluncurkan kampanye diplomatik baru untuk membubarkan ICC, yang menurut mereka merupakan ancaman bagi kedaulatan AS.

Para diplomat yang menjalankan fungsi sebagai badan pengawas ICC memutuskan bulan lalu, bahwa Khan memiliki hubungan seksual yang tidak pantas dengan seorang pengacara junior ICC dan harus dipecat.

Pengacara Khan mengatakan kepada Reuters bahwa Khan membantah memiliki "hubungan seksual apa pun" dengan anggota staf tersebut.

Negara-negara anggota sebagian besar mendukung kesimpulan itu dalam pemungutan suara yang digelar di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Jumat (24/7) waktu setempat.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Filipina pada hari Kamis lalu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan ada "orang gila dan sinting yang terlibat di ICC". Dia mengatakan bahwa tidak mungkin pejabat politik atau militer AS akan diadili di pengadilan tersebut.

AS yang bukan anggota ICC, telah menjatuhkan sanksi kepada 11 hakim dan jaksa ICC, termasuk Khan. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan penyelidikan ICC sebelumnya terhadap pasukan AS di Afghanistan.

Tonton juga video "Yang Perlu Kamu Tahu soal Skandal Riset Palsu WNI di Konferensi Dunia"

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)


Berita Terkait