Gedung Putih menyampaikan pernyataan yang membela timnas sepak bola Argentina terkait aksi mereka membentangkan spanduk kontroversial soal Kepulauan Falkland atau Islas Malvinas saat merayakan kemenangan atas Inggris dalam pertandingan semifinal Piala Dunia di Amerika Serikat (AS).
Aksi tersebut dapat dianggap melanggar aturan mengenai pernyataan politik, dengan timnas Argentina berpotensi menghadapi sanksi disiplin dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Ketika ditanya apakah para pemain timnas Argentina telah melakukan kesalahan, seperti dilansir BBC, Sabtu (18/7/2026), kepala satuan tugas FIFA di Gedung Putih, Andrew Giuliani, mengatakan bahwa mereka memiliki kesempatan dan kemampuan untuk "menyampaikan pernyataan semacam itu" di wilayah AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbicara kepada wartawan pada Jumat (17/7), Giuliani merujuk pada perlindungan kebebasan berpendapat dalam Konstitusi AS.
"Kami menjunjung tinggi hak-hak Amandemen Pertama kami di sini, di Amerika Serikat," tegasnya.
"Dan terkait kemampuan dan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan, (Argentina) memiliki keleluasaan untuk melakukannya di Amerika Serikat," ucap Giuliani dalam komentarnya.
Komentar semacam itu dapat semakin memanaskan perdebatan mengenai insiden ini, terutama ketika pemerintah Inggris mendukung desakan agar FIFA melakukan penyelidikan.
Kepulauan Falkland, wilayah di Samudra Atlantik bagian barat daya, hingga kini masih menjadi objek sengketa kedaulatan antara Inggris dan Argentina.
Para pemain timnas Argentina membentangkan spanduk bertuliskan "Las Malvinas son Argentinas", yang berarti "Malvinas adalah milik Argentina", usai pertandingan semifinal melawan Inggris berlangsung di Atlanta Stadium, AS, pada Rabu (15/7) waktu setempat.
Downing Street, atau kantor Perdana Menteri (PM) Inggris, mendukung seruan agar FIFA menyelidiki insiden tersebut. "Piala Dunia mungkin bukan milik kita, tetapi Kepulauan Falkland jelas milik kita. Komitmen kita terhadap Falkland tidak akan pernah goyah," tegas juru bicara resmi PM Inggris.
Sengketa memperebutkan Kepulauan Falkland diwarnai perang singkat, namun sengit, antara Inggris dan Argentina pada tahun 1982 silam. Dalam perang tersebut, pasukan Inggris berhasil mengusir pasukan Argentina, yang mendarat di sana untuk menegaskan klaim wilayah mereka.
Perang yang berlangsung selama 74 hari itu menewaskan 255 tentara Inggris, tiga penduduk setempat, dan 649 tentara Argentina.
Dalam referendum tahun 2013, penduduk Kepulauan Falkland memberikan suara mutlak untuk tetap menjadi wilayah seberang laut Inggris. Dari 1.517 suara yang masuk dalam referendum selama dua hari itu -- dengan tingkat partisipasi 90 persen, sebanyak 1.513 suara mendukung, sedangkan hanya tiga suara yang menolak.
Pemerintah Kepulauan Falkland, dalam tanggapannya, menegaskan sikap mereka yang "tidak menginginkan politik dibawa ke dalam olahraga". Mereka juga menyatakan harapan agar FIFA "memberikan sanksi terhadap semua perilaku seperti ini, sesuai dengan aturan mereka sendiri".
"Kami juga tidak ingin kepulauan ini dan rakyatnya dijadikan alat politik dalam setiap percakapan tentang Inggris dan Argentina," tegas pemerintah Kepulauan Falkland.










































