Menteri Garis Keras Israel Batal ke New York, Takut Ditangkap?

Menteri Garis Keras Israel Batal ke New York, Takut Ditangkap?

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 06 Jul 2026 10:49 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (dok. Reuters)
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (dok. Reuters)
New York -

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dilaporkan membatalkan kunjungan ke New York, Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri konferensi kepala kepolisian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pembatalan ini dilakukan di tengah desakan penangkapan terhadap menteri garis keras Israel itu terkait kebijakannya soal penahanan sarat penyiksaan di penjara-penjara Israel, dan dugaan "keterlibatan dalam kejahatan perang" di Jalur Gaza.

Pembatalan tersebut, seperti dilansir Middle East Monitor, Senin (6/7/2026), dilaporkan oleh media-media lokal Israel, termasuk The Jerusalem Post dan Haaretz, pada akhir pekan. Sejauh ini, kantor Ben-Gvir belum mengonfirmasi pembatalan kunjungan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haaretz, surat kabar terkemuka Israel, yang mengutip sejumlah pejabat Kementerian Keamanan Nasional Israel, melaporkan bahwa keputusan pembatalan diambil di tengah rencana unjuk rasa menentang kunjungan Ben-Gvir, serta meningkatnya desakan dari kelompok-kelompok HAM agar dia diselidiki dan ditangkap.

Pekan lalu, Hind Rajab Foundation, sebuah organisasi di Belgia yang dikenal karena mengajukan gugatan hukum terhadap tentara dan pejabat Israel di berbagai negara, mendesak otoritas AS untuk menahan dan mengadili Ben-Gvir terkait kebijakan penjara yang kontroversial.

Kantor Ben-Gvir belum mengonfirmasi apakah pembatalan kunjungan tersebut berkaitan dengan tekanan hukum yang ada.

Ben-Gvir dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kepala Kepolisian PBB di New York pada Selasa (7/7) dan Rabu (8/7) waktu AS.

Hind Rajab Foundation, bersama Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, telah mengajukan aduan kepada Departemen Kehakiman AS dan mendesak Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James, untuk memulai penyelidikan terhadap Ben-Gvir.

Dalam pernyataan yang dirilis, Hind Rajab Foundation menyebut Ben-Gvir telah "menggunakan wewenangnya untuk menerapkan kebijakan penyiksaan sistematis, pembunuhan, penganiayaan, dan pemindahan paksa", khususnya dalam Dinas Penjara Israel yang berada di bawah pengawasannya.

Disebutkan bahwa James memiliki wewenang untuk menyelidiki Ben-Gvir karena "sejumlah warga New York telah dirugikan oleh tindakan kriminal Ben-Gvir dan karena Ben-Gvir mungkin juga melakukan tindakan kriminal saat berada di New York".

Mereka merujuk pada 11 dugaan kasus kriminal Ben-Gvir dengan warga New York sebagai korban, termasuk 10 orang yang berada di dalam armada bantuan kemanusiaan yang belayar ke Jalur Gaza dalam dua tahun terakhir, yang "mengalami penyiksaan dan penganiayaan" setelah ditahan oleh Israel.

Hind Rajab Foundation juga menyinggung soal warga Palestina-Amerika yang "mengalami kelaparan dan metode penyiksaan lainnya selama ditahan di penjara Israel".

Lihat juga Video Menteri Israel Minta Netanyahu Berani Katakan 'Tidak' pada Trump

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Berita Terkait