×
Ad

Dapat Pengampunan Raja Thailand, Mantan PM Thaksin Bebas Sepenuhnya

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 03 Jun 2026 16:16 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra saat keluar dari penjara usai mendapatkan pembebasan bersyarat pada Mei lalu (dok. REUTERS/Chalinee Thirasupa)
Bangkok -

Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra mendapatkan pengampunan kerajaan. Dengan demikian, Thaksin yang sudah bebas bersyarat dari penjara, akan sepenuhnya terbebas dari sisa hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Pengampunan Raja Thailand untuk Thaksin, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (3/6/2026), diumumkan oleh Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, pada Rabu (3/6) waktu setempat.

Thaksin, yang terjerat serangkaian kasus termasuk korupsi, seharusnya menyelesaikan masa hukumannya pada 9 September tahun ini, dan menjalani sisa hukumannya di bawah pembebasan bersyarat yang diawasi.

Pembebasan bersyarat itu diterima Thaksin pada Mei lalu, setelah dia menjalani delapan bulan dari masa hukuman satu tahun penjara terkait korupsi.

Berdasarkan Dekrit Kerajaan tahun 2026 tentang Pengampunan Kerajaan, setiap narapidana yang bebas bersyarat dengan sisa hukuman kurang dari satu tahun, berhak untuk dibebaskan kecuali mereka termasuk ke dalam kategori tertentu yang bisa didiskualifikasi.

Ruttapol, dalam pengumumannya, mengatakan bahwa gelang pemantau elektronik, yang wajib dipakai Thaksin usai bebas bersyarat, dapat dilepas setelah mendapatkan pengampunan kerajaan.

Namun, menurut laporan media lokal Thai Enquirer, komite provinsi setempat masih harus menyelesaikan prosedur administratif yang diperlukan untuk menerapkan dekrit kerajaan tersebut.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork