Pengadilan Militer China menjatuhi hukuman mati terhadap dua eks Menteri Pertahanan (Menhan) China. Keduanya divonis mati karena tindakan korupsi.
Pada Kamis (07/05), pengadilan militer China menjatuhkan hukuman mati kepada Wei Fenghe dan Li Shangfu dengan masa penangguhan dua tahun.
Artinya, hukuman mati mereka akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun, tanpa kemungkinan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua.
Selain itu, pengadilan memutuskan untuk menyita seluruh aset pribadi mereka.
Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah atas tindak penyuapan.
Pengumuman ini menyusul pencopotan sejumlah tokoh militer senior di China seiring dengan penerapan tindakan keras terhadap koruptor.
(isa/isa)