AS Lempar Tuduhan soal Kejahatan Siber, Korut Tak Terima

AS Lempar Tuduhan soal Kejahatan Siber, Korut Tak Terima

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 03 Mei 2026 12:03 WIB
The North Korean flag is seen in the countrys embassy compounds in Kuala Lumpur on March 19, 2021, after North Korea severed diplomatic ties with Malaysia in response to the extradition of a citizen to the US earlier this month. (Photo by Sazali Ahm
Bendera Korut (Foto: AFP/SAZALI AHMAD)
Jakarta - Amerika Serikat (AS) menuduh Korea Utara bertanggung jawab dalam kejahatan siber untuk menghasilkan pendapatan ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Namun Korut membantahnya dan menyebut hal itu sebagai "fitnah yang tidak masuk akal".

Dilansir AFP, Minggu (3/5/2026), AS menuduh Korut meningkatkan program perang siber yang bertanggung jawab atas pencurian miliaran dolar aset virtual dalam beberapa tahun terakhir. AS menuduh hal itu menjadikan peretasan sebagai sumber utama mata uang asing Korut di tengah sanksi berat atas program nuklir dan senjatanya.

Sementara itu, Korut membantah tuduhan AS. Dalam pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri yang tidak disebutkan namanya mengatakan pemerintah AS telah "berusaha menyebarkan pemahaman yang salah" tentang Korea Utara, "berbicara tentang 'ancaman siber' yang tidak ada". Menurutnya hal tersebut merupakan fitnah yang tak masuk akal.

"Ini tidak lain adalah fitnah yang tidak masuk akal untuk menodai citra negara kami dengan menyebarkan informasi palsu untuk tujuan politik," katanya.

Sebelumnya pada April lalu, Departemen Kehakiman AS menjatuhkan hukuman kepada dua warga Amerika karena membantu warga Korea Utara mendapatkan pekerjaan IT jarak jauh dengan perusahaan AS serta mengumpulkan jutaan dolar pendapatan ilegal untuk program senjatanya.

Departemen Kehakiman mengatakan lebih dari 100 perusahaan AS menjadi sasaran, termasuk sejumlah perusahaan Fortune 500 dan kontraktor pertahanan dalam skema multi-tahun tersebut.

Tipu daya tersebut "menempatkan pekerja IT Korea Utara dalam daftar gaji perusahaan AS yang tidak menyadari dan dalam sistem komputer AS, sehingga berpotensi membahayakan keamanan nasional kita," kata John Eisenberg, asisten jaksa agung untuk keamanan nasional.

Analis Google dan pakar keamanan siber lainnya mengatakan peretas yang terkait dengan Korea Utara pada April lalu diduga melakukan serangan ambisius terhadap paket perangkat lunak yang tidak mencolok tetapi banyak digunakan.

Sebuah panel Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan pada tahun 2024 bahwa serangan siber Korea Utara sejak 2017 telah mencuri lebih dari $3 miliar dalam mata uang kripto.

Uang curian tersebut membantu mendanai pengembangan senjata pemusnah massal, kata panel tersebut.

Program perang siber Pyongyang setidaknya dimulai sejak pertengahan tahun 1990-an, dan negara tersebut telah dijuluki "pencuri siber paling produktif di dunia" oleh sebuah perusahaan keamanan siber.

Tonton juga video "Trump Bakal Tarik Lebih dari 5.000 Pasukan AS dari Jerman"

(yld/gbr)



Berita Terkait