Militer Iran menyatakan Selat Hormuz kembali ditutup pada hari Sabtu (18/4). Hal ini disampaikan komando militer pusat Iran beberapa jam setelah membuka kembali selat tersebut, dengan lebih dari selusin kapal komersial telah melewati jalur air vital tersebut.
Dalam pernyataan yang disiarkan di televisi pemerintah Iran, komando militer Iran mengatakan Washington telah melanggar janji dengan melanjutkan blokade angkatan lautnya terhadap kapal-kapal yang berlayar dari dan ke pelabuhan-pelabuhan Iran.
"Sampai Amerika Serikat memulihkan kebebasan bergerak untuk semua kapal yang mengunjungi Iran, situasi di Selat Hormuz akan tetap dikendalikan secara ketat," demikian pernyataan tersebut, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa ia berencana untuk mempertahankan blokade AS terhadap pelabuhan Iran, jika kesepakatan damai dengan Teheran tidak tercapai. Dia menambahkan bahwa ia mungkin tidak akan memperpanjang gencatan senjata setelah berakhir.
Iran telah membuka kembali Selat Hormuz pada hari Jumat (17/4) setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Namun, Teheran mengancam akan menutup kembali alur air vital itu jika blokade AS berlanjut.
Sementara itu, gencatan senjata antara Teheran dan Washington akan berakhir pada hari Rabu mendatang.
"Mungkin saya tidak akan memperpanjangnya, tetapi blokade akan tetap berlaku," kata Trump kepada wartawan, dilansir Al Arabiya, Sabtu (18/4/2026), ketika ditanya apakah gencatan senjata akan diperpanjang.
Ketika ditanya tentang kemungkinan kesepakatan damai dengan Iran, Trump berkata, "Saya pikir itu akan terjadi."
Perbedaan utama tetap pada tuntutan dari Amerika Serikat dan Iran, yang sebelumnya gagal mencapai kesepakatan dalam pembicaraan di Pakistan.
Trump mengatakan kepada wartawan bahwa "tidak akan ada pungutan tarif" yang dikenakan oleh Iran pada kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz. Hal ini telah diajukan oleh republik Islam tersebut selama rencana kesepakatan perdamaian sebelumnya.











































