Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mulai menggelar sidang praperadilan pada Senin (23/2) untuk memutuskan apakah mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte harus diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait penindakan anti-narkoba mematikan yang berlangsung saat dia berkuasa.
Sesi persidangan yang disebut "konfirmasi dakwaan" ini, seperti dilansir AFP, Senin (23/2/2026), akan berlangsung selama empat hari di pengadilan Den Haag, Belanda, untuk menentukan apakah ada cukup bukti terhadap Duterte untuk melanjutkan proses persidangan.
Duterte yang kini berusia 80 tahun, tidak hadir langsung dalam persidangan setelah ICC mengabulkan permintaan tim pembelanya untuk mengesampingkan haknya untuk hadir. Meskipun hakim ICC memutuskan bahwa Duterte layak untuk berpartisipasi langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah persidangan "konfirmasi dakwaan" selesai digelar, para hakim ICC akan memiliki waktu 60 hari untuk mengeluarkan keputusan tertulis tentang apakah dia harus menghadapi persidangan penuh.
Sidang praperadilan Duterte ini diwarnai unjuk rasa, dengan kelompok-kelompok demonstran yang saling bersaing menggelar kemah di luar gedung pengadilan.
Salah satu demonstran, Patricia Enriquez, yang berprofesi sebagai peneliti mengatakan persidangan ini menjadi "momen bersejarah" bagi para korban dugaan kejahatan yang terjadi selama Duterte berkuasa.
"Ini emosional. Ini penuh harapan. Ini juga sangat menyakitkan," kata Enriquez (36) saat berbicara kepada AFP.
"Saya berharap semua warga Filipina dan semua orang di dunia akan berdiri bersama kami, berdiri bersama kebenaran, berdiri bersama keadilan, dan berdiri bersama pertanggungjawaban," ucapnya.
Seorang demonstran lainnya, Aldo Villarta, yang berprofesi sebagai chef dan berusia 35 tahun, mengatakan bahwa persidangan ini menjadi "tamparan di wajah" bagi Filipina, terutama karena pengadilan internasional mengadili mantan pemimpin negara tersebut.
"Kita sudah lama menderita akibat penjajahan," ujar Villarta.
Jaksa-jaksa ICC telah menjerat Duterte dengan tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, menuduhnya terlibat dalam setidaknya 76 pembunuhan antara tahun 2013 hingga tahun 2018.
Jumlah sebenarnya untuk angka pembunuhan selama operasi perang melawan narkoba di Filipina, selama Duterte berkuasa, diperkirakan mencapai ribuan orang. Pengacara para korban berargumen bahwa persidangan sepenuhnya terhadap Duterte dapat mendorong lebih banyak keluarga korban untuk melapor.
Duterte yang menjabat sebagai Presiden Filipina dari tahun 2016 hingga taun 2022, ditangkap di Manila pada Maret tahun lalu. Dia kemudian diterbangkan ke Belanda dan sejak saat itu ditahan di unit penahanan ICC di Penjara Scheveningen.
Duterte menghadiri sidang pertamanya sekitar tiga hari setelah ditangkap melalui tautan video, di mana dia tampak linglung dan terlihat lemah, serta tidak berbicara apa pun.











































