Pasangan Asal Inggris Divonis 10 Tahun Bui di Iran, London Mengecam

Pasangan Asal Inggris Divonis 10 Tahun Bui di Iran, London Mengecam

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 19 Feb 2026 16:07 WIB
Ilustrasi (dok. REUTERS/Morteza Nikoubazl)
Ilustrasi (dok. REUTERS/Morteza Nikoubazl)
Teheran -

Sepasang suami-istri asal Inggris yang ditahan di Iran sejak Januari 2025, telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan Teheran, setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan spionase. Pemerintah Inggris mengecam keras vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Iran tersebut.

Craig dan Lindsay Foreman, keduanya berusia 50-an tahun, seperti dilansir AFP, Kamis (19/2/2026), ditangkap saat melakukan perjalanan keliling dunia dengan sepeda motor di Iran pada awal tahun 2025 lalu. Keduanya secara konsisten membantah tuduhan spionase yang dijeratkan oleh otoritas Teheran.

Diungkapkan oleh pihak keluarga pasangan Inggris itu bahwa hukuman 10 tahun penjara itu dijatuhkan setelah persidangan hanya digelar satu kali pada Oktober tahun lalu.

"Orang tua saya sekarang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah persidangan yang hanya berlangsung tiga jam, dan di mana mereka tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan apa pun," tutur putra pasangan Inggris itu, Joe Bennett, dalam sebuah pernyataan.

"Mereka secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Kami tidak melihat bukti apa pun untuk mendukung tuduhan spionase," sebutnya.

Bennett mengatakan bahwa pihak keluarga "sangat khawatir" dengan kondisi keduanya dan tentang "kurangnya transparansi dalam proses peradilan".

Belum ada pernyataan resmi dari otoritas Iran terkait vonis penjara untuk pasangan Inggris tersebut.

Namun tahun lalu, juru bicara otoritas kehakiman Iran, Asghar Jahangir, menuduh pasangan Inggris itu memasuki wilayah Iran "dengan menyamar sebagai turis" dan mengumpulkan informasi sebelum akhirnya ditangkap.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, Yvette Cooper, dalam tanggapannya mengecam vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Iran terhadap dua warga negaranya. Cooper menyebut vonis terkait spionase itu "benar-benar mengerikan dan sama sekali tidak dapat dibenarkan".

"Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini tanpa henti dengan pemerintah Iran, sampai kami melihat Craig dan Lindsay Foreman kembali dengan selamat ke Inggris dan bertemu kembali dengan keluarga mereka," kata Cooper dalam pernyataannya.

"Sementara itu, kesejahteraan mereka adalah prioritas kami dan kami akan terus memberikan bantuan konsuler kepada mereka dan keluarga mereka," ucapnya.

Tonton juga video "Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Divonis 2 Tahun Penjara"

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)


Berita Terkait