Trump Tuntut Ganti Rugi Rp 16,7 T dari Universitas Harvard

Trump Tuntut Ganti Rugi Rp 16,7 T dari Universitas Harvard

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 03 Feb 2026 17:35 WIB
Trump Tuntut Ganti Rugi Rp 16,7 T dari Universitas Harvard
Presiden AS Donald Trump (dok. REUTERS/Evelyn Hockstein/File Photo)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa pemerintahannya akan menuntut ganti rugi sebesar US$ 1 miliar, atau setara Rp 16,7 triliun, dari Universitas Harvard saat perseteruan hukum terus berlanjut.

Pernyataan Trump soal ganti rugi US$ 1 miliar ini, seperti dilansir AFP, Selasa (3/2/2026), disampaikan setelah laporan media terkemuka New York Times (NYT) menyebut universitas tertua di AS itu telah memenangkan beberapa konsesi dalam negosiasi penyelesaian yang sedang berlangsung dengan pemerintah AS.

"Kita sekarang menuntut ganti rugi sebesar Satu Miliar Dolar, dan tidak ingin ada urusan lebih lanjut, di masa mendatang, dengan Universitas Harvard," kata Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social pada Senin (2/2) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat Trump menuduh Harvard dan sejumlah universitas lainnya di AS mempromosikan ideologi kesadaran tinggi yang disebut "woke", dan gagal melindungi para mahasiswa Yahudi secara layak selama aksi pro-Palestina marak di kampus-kampus AS beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Pemerintahan Trump mengajukan gugatan hukum terhadap universitas bergengsi tersebut dan menuntut ganti rugi yang sangat besar.

Para pengkritik menyebut langkah tersebut sebagai kampanye tekanan oleh pemerintah AS terhadap universitas-universitas liberal.

Universitas Columbia, yang juga merupakan universitas bergengsi di AS atau yang disebut sebagai institusi Ivy League, telah setuju untuk membayar pemerintahan Trump sebesar US$ 200 juta (Rp 3,3 triliun) pada musim panas lalu.

Universitas Columbia juga berjanji untuk mematuhi aturan yang melarangnya mempertimbangkan ras dalam penerima mahasiswa atau perekrutan.

Namun laporan NYT pada Senin (2/2) menyebutkan bahwa Trump telah membatalkan tuntutan pemerintahannya untuk pembayaran penyelesaian sebesar US$ 200 juta dari Harvard, setelah pembicaraan yang panjang.

Pada September tahun lalu, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa negosiasi hampir mencapai kesepakatan penyelesaian sebesar US$ 500 juta (Rp 8,3 triliun) dengan Harvard, di mana sebagian dari kesepakatan itu mencakup pembukaan sekolah-sekolah kejuruan.

"Mereka ingin menerapkan konsep pelatihan kerja yang rumit, tetapi ditolak karena dianggap tidak memadai dan menurut pendapat kami, tidak akan berhasil," sebut Trump dalam postingannya pada Senin (2/2) malam.

"Itu hanyalah cara Harvard untuk menghindari penyelesaian tunai dalam jumlah besar, yang mencapai lebih dari US$ 500 juta, angka yang seharusnya jauh lebih tinggi mengingat pelanggaran serius dan keji yang telah mereka lakukan," tambahnya, tanpa menyebutkan undang-undang apa yang diduga dilanggar Harvard.

Sementara itu, Universitas Pennsylvania yang merupakan salah satu institusi Ivy League di AS, juga tunduk pada kekhawatiran pemerintah Trump tahun lalu, dengan mengumumkan akan melarang perempuan transgender berpartisipasi dalam olahraga perempuan.

Lihat juga Video 'Menyoroti Dampak Masuknya RI ke Board of Peace':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads