Pemerintah Kanada tidak akan membayar untuk menjadi anggota "Dewan Perdamaian" yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal ini diungkapkan oleh sebuah sumber pemerintah Kanada pada hari Senin (19/1) waktu setempat setelah Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney mengindikasikan bahwa ia akan menerima undangan untuk bergabung dengan badan tersebut.
"Kanada tidak akan membayar untuk kursi di dewan tersebut, dan hal itu juga belum diminta dari Kanada saat ini," kata sumber pemerintah tersebut, dilansir kantor berita AFP, Selasa (20/1/2026).
Dewan tersebut awalnya dirancang untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza. Namun, menurut draf Piagam Dewan Perdamaian baru yang diusulkan oleh pemerintahan Trump, tampaknya tidak membatasi perannya hanya pada wilayah Palestina yang diduduki itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara-negara anggota -- yang diwakili di dewan tersebut oleh kepala negara atau pemerintah mereka -- akan diizinkan untuk bergabung selama tiga tahun atau lebih, jika mereka membayar lebih dari US$1 miliar (sekitar 16,9 triliun) secara tunai dalam tahun pertama, menurut piagam tersebut.
"Piagam yang diusulkan itu masih merupakan dokumen yang sedang dibahas dan banyak syarat dan ketentuan masih sedang dikerjakan," kata sumber pemerintah tersebut lebih lanjut.
Sumber tersebut menambahkan bahwa Carney awalnya mengindikasikan bahwa ia akan bergabung dengan dewan tersebut "karena penting untuk memiliki kursi di meja perundingan untuk membentuk proses ini dari dalam."
Media terkemuka Bloomberg dalam laporan terbarunya pada Minggu (18/1) waktu setempat, melaporkan bahwa menurut draf piagam tersebut, Trump akan menjabat sebagai ketua perdana dan akan memutuskan siapa saja yang diundang untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian.
Disebutkan juga bahwa keputusan dalam Dewan Perdamaian akan diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Namun demikian, semuanya akan tunduk pada persetujuan ketua dewan.
"Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua," demikian draf Piagam Dewan Perdamaian, yang dikutip Bloomberg dalam laporannya.
"Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam ini," demikian bunyi draf piagam tersebut.
Dewan Perdamaian itu digambarkan dalam draf piagam itu sebagai "organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik".
Simak juga Video: Tok! PBB Setujui Pengerahan Pasukan Internasional di Gaza











































