Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang pria yang dituduh menjadi mata-mata Israel di negara tersebut. Pria Iran itu dituduh melakukan praktik spionase untuk dinas intelijen Israel, Mossad.
Laporan outlet media Mizan, yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir Reuters, Rabu (7/1/2026), menyebutkan nama terdakwa dalam kasus spionase itu sebagai Ali Ardestani.
Eksekusi mati terhadap Ardestani dilakukan setelah dia dijatuhi hukuman mati untuk tindak kejahatan spionase, dan vonis mati tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman mati terhadap Ali Ardestani atas kejahatan spionase untuk mendukung dinas intelijen Mossad, dengan memberikan informasi sensitif negara ini, telah dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung dan melalui prosedur hukum," sebut Mizan dalam laporannya.
Iran, yang terlibat dalam perang bayangan selama beberapa dekade dengan Israel, telah mengeksekusi mati banyak orang yang dituduh memiliki hubungan atau bekerja sama dengan dinas intelijen Israel dan memfasilitasi operasinya di negara Syiah tersebut.
Sepanjang tahun lalu, pelaksanaan eksekusi mati terhadap warga Iran yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk Israel telah meningkat secara signifikan.
Peningkatan terjadi menyusul konfrontasi langsung antara Teheran dan Tel Aviv, yang saling bermusuhan, pada Juni tahun lalu, ketika pasukan militer Israel menyerang sejumlah fasilitas nuklir dan militer Iran. Amerika Serikat (AS), sekutu dekat Israel, juga bergabung untuk mengebom situs-situs nuklir Teheran.
Buntut dari perang mematikan tersebut, Iran berjanji untuk mempercepat proses persidangan bagi orang-orang yang ditangkap karena dicurigai berkolaborasi dengan Israel.
Beberapa waktu terakhir, otoritas Iran mengumumkan beberapa penangkapan dan eksekusi mati terhadap setidaknya 10 orang yang dihukum karena dituduh bekerja sama dengan Mossad.
Iran yang tidak mengakui Israel, telah sejak lama menuduh Tel Aviv melakukan operasi sabotase terhadap fasilitas nuklirnya dan membunuh para ilmuwan nuklir mereka.
Pada Oktober lalu, Teheran memperketat undang-undang dan hukuman bagi orang-orang yang dituduh menjadi mata-mata Israel dan Amerika Serikat (AS), yang sekarang akan "dihukum dengan penyitaan semua aset ... dan dikenakan hukuman mati".
Undang-undang sebelumnya tidak menargetkan negara tertentu, dan kejahatan spionase tidak selalu dijatuhi hukuman mati.
Baca juga: Iran Eksekusi Mati Mata-mata Mossad Israel |
Simak juga Video Netanyahu Sebut Menang Atas Iran Membuka Peluang Perdamaian











































