Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan kekhawatiran soal peningkatan ketidakstabilan di Venezuela, menyusul penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS).
Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan 15 negara, menggelar pertemuan terbaru di markas besar PBB di New York, AS, pada Senin (5/1) waktu setempat, atau beberapa jam sebelum Maduro menjalani sidang di pengadilan federal Manhattan atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan konspirasi narkoterorisme.
Maduro membantah keterlibatannya dalam tindak pidana apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat prihatin tentang kemungkinan peningkatan ketidakstabilan di negara tersebut, dampak potensialnya terhadap kawasan, dan preseden yang mungkin ditimbulkannya terhadap bagaimana hubungan antar negara dijalankan," kata Guterres dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (6/1/2026).
Pernyataan Guterres itu disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB melalui kepala urusan politik PBB, Rosemary DiCarlo.
Guterres juga menyerukan kepada semua pemain politik di Venezuela untuk terlibat dalam dialog yang inklusif dan demokratis. "Saya menyambut baik dan siap mendukung semua upaya yang dimaksudkan untuk membantu warga Venezuela menemukan jalan damai ke depan," ucapnya.
Dia juga menyatakan keprihatinan soal operasi militer AS untuk menangkap Maduro di Caracas, pada Sabtu (3/1) dini hari, yang disebutnya tidak menghormati aturan hukum internasional.
"Saya secara konsisten menekankan pentingnya penghormatan penuh, oleh semua pihak, terhadap hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjadi landasaan bagi pemelihataan perdamaian dan keamanan internasional," tegas Guterres dalam pernyataannya.
"Saya tetap sangat prihatin bahwa aturan hukum internasional belum dihormati sehubungan dengan aksi militer 3 Januari," ucapnya, seperti dilansir Anadolu Agency.
Kolombia, yang meminta digelarnya pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Senin (5/1), mengutuk operasi militer AS sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, dan integritas teritorial Venezuela.
"Tidak ada pembenaran sama sekali, dalam keadaan apa pun, untuk penggunaan kekuatan sepihak untuk melakukan aksi agresi," tegas Duta Besar Kolombia untuk PBB, Leonor Zalabata Torres, kepada forum Dewan Keamanan PBB.
"Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," sebutnya.
Para pakar hukum menilai operasi militer AS di Venezuela itu ilegal karena tidak memiliki otorisasi Dewan Keamanan PBB, tidak mendapat persetujuan Venezuela, dan bukanlah merupakan pembelaan diri terhadap serangan bersenjata.
Namun, AS tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran apa pun oleh Dewan Keamanan PBB, yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. AS memiliki hak veto -- bersama dengan Rusia, China, Inggris, dan Prancis -- sehingga dapat memblokir tindakan apa pun.
Piagam PBB secara jelas menyatakan bahwa negara-negara anggota "harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun".
Simak juga Video Pengamat Nilai Penculikan Maduro Langgar Hukum Internasional











































