Kabinet keamanan Israel menyetujui pembangunan 19 permukiman baru di wilayah Tepi Barat. Seorang menteri kontroversial Israel menyebut langkah ini bertujuan untuk mencegah pembentukan negara Palestina.
Persetujuan terbaru ini, seperti dilansir AFP, Senin (22/12/2025), diberikan beberapa hari setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat -- yang semuanya dianggap ilegal menurut hukum internasional -- telah mencapai tingkat tertinggi sejak setidaknya tahun 2017.
Kantor Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, seorang pendukung kuat bagi perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat, mengumumkan persetujuan itu dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (21/12) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz untuk mendeklarasikan dan meresmikan 19 permukiman baru di Yudea dan Samaria (sebutan Israel untuk Tepi Barat-red) telah disetujui oleh kabinet," demikian pernyataan kantor Smotrich, tanpa menyebut kapan keputusan itu diambil.
Keputusan tersebut, menurut pernyataan kantor Smotrich, akan menjadikan total jumlah permukiman yang disetujui selama tiga tahun terakhir di Tepi Barat mencapai 69 permukiman.
"Di lapangan, kita menghalangi pembentukan negara teror Palestina," tegas Smotrich dalam pernyataannya.
"Kita akan terus mengembangkan, membangun, dan mendiami tanah warisan leluhur kita, dengan keyakinan pada keadilan jalan kita," sebutnya.
Sejak perang Gaza berkecamuk, seruan untuk pembentukan negara Palestina semakin meluas, dengan beberapa negara Eropa, Kanada, dan Australia baru-baru ini secara resmi mengakui negara Palestina. Langkah tersebut menuai kecaman keras dari Israel.
Selain wilayah Yerusalem Timur, yang dianeksasi oleh Tel Aviv pada tahun 1967 silam, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat, bersama dengan sekitar 3 juta penduduk Palestina.
Disebutkan oleh kantor Smotrich dalam pernyataannya bahwa 19 permukiman baru yang disetujui itu terletak di area yang digambarkan sebagai daerah yang "sangat strategis". Dua area di antaranya -- Ganim dan Kadim di sebelah utara Tepi Barat -- disebut akan dibangun kembali setelah dibongkar dua dekade lalu.
Lima dari 19 permukiman baru tersebut sebenarnya sudah ada, tetapi sebelumnya belum diberikan status hukum berdasarkan aturan hukum Israel.
Meskipun semua permukiman Israel di wilayah Palestina dianggap ilegal menurut hukum internasional, beberapa pos terdepan liar juga ilegal di mata pemerintah Tel Aviv. Namun, banyak dari pos terdepan itu kemudian dilegalkan oleh otoritas Israel.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres baru-baru ini mengecam apa yang disebutnya sebagai perluasan permukiman Israel yang "tanpa henti" di wilayah Palestina yang diduduki.
"Hal itu terus memicu ketegangan, menghambat akses warga Palestina di tanah mereka dan mengancam kelangsungan hidup negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, demokratis, berkesinambungan, dan berdaulat," katanya awal bulan ini.
Sementara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memperingatkan Israel soal pencaplokan Tepi Barat. "Israel akan kehilangan semua dukungan dari Amerika Serikat jika hal itu terjadi," tegasnya dalam wawancara dengan majalah TIME beberapa waktu terakhir.
Tonton juga video "Israel Tak Berhenti Bombardir Gaza Meski Masih Gencatan Senjata"











































