Seorang menteri Korea Selatan (Korsel) mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (11/12) waktu setempat, setelah dia dituduh menerima dana ilegal dari Gereja Unifikasi, yang terseret skandal suap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee.
Gereja Unifikasi merupakan gerakan mirip sekte yang terkait praktik memperdagangkan pengaruh, terutama dalam politik, yang meluas di Korsel. Gereja yang dikenal dengan pernikahan massalnya ini, sedang diselidiki atas tuduhan sumbangan ilegal kepada Kim.
Suami Kim, mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang beraliran konservatif, digulingkan pada April lalu dan sekarang mendekam di penjara terkait pemberlakuan darurat militer singkat yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik pada Desember tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korsel kini dipimpin Presiden Lee Jae Myung yang memenangkan pemilu dini pada Juni lalu.
Namun, seperti dilansir AFP, Kamis (11/12/2025), laporan media lokal Korsel baru-baru ini mengungkapkan bahwa para anggota parlemen dari partai penguasa sayap kiri yang menaungi Presiden Lee dan dari kubu oposisi konservatif mungkin telah menerima dana ilegal dari Gereja Unifikasi.
Menteri Kelautan Korsel, Chun Jae Soo, dituduh telah menerima uang tunai sebesar 30 juta Won, atau setara Rp 340 juta, serta dua jam tangan mewah dari gereja tersebut antara tahun 2018 hingga tahun 2020 ketika dia masih menjadi anggota parlemen.
Tuduhan itu dilontarkan oleh mantan kepala kantor pusat Gereja Unifikasi, Yun Young Ho, saat diinterogasi oleh para penyidik Korsel tahun lalu.
Menyusul tuduhan yang menjerat dirinya, Chun mengumumkan akan mundur dari jabatannya.
"Sebagai seorang pejabat publik, mengundurkan diri dari jabatan menteri dan memberikan tanggapan secara langsung adalah perilaku yang tepat," kata Chun saat berbicara kepada wartawan pada Kamis (11/12) waktu setempat.
Dia membantah telah melakukan pelanggaran hukum, tetapi mengatakan akan mengundurkan diri untuk memungkinkan pekerjaan pemerintah berlanjut "tanpa hambatan".
Pengunduran diri Chun diumumkan sehari setelah Presiden Lee memerintahkan penyelidikan atas dugaan hubungan ilegal antara "kelompok keagamaan" dan para politisi -- yang secara luas dianggap merujuk pada Gereja Unifikasi.
"Sama seperti individu-individu yang menghadapi sanksi atas tindak kejahatan, perusahaan dan yayasan juga harus dibubarkan jika mereka melakukan tindakan yang melanggar konstitusi dan hukum, serta menuai kecaman publik," kata Presiden Lee.
Gereja Unifikasi, yang didirikan tahun 1954 silam oleh mendiang Moon Sun Myung, mengklaim memiliki sekitar tiga juta pengikut, termasuk 300.000 pengikut di Korsel dan 600.000 pengikut lainnya di Jepang.
Gereja ini meraih popularitas global pada tahun 1970-an dan 1980-an silam, dengan selama beberapa dekade mengumpulkan kerajaan bisnis yang mencakup konstruksi, makanan, pendidikan, dan media.
Tahun ini, pemerintah Jepang mengambil tindakan hukum untuk membubarkan cabang lokal Gereja Unifikasi, setelah pelaku penembakan yang menewaskan mantan Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe mengakui aksinya didasari oleh dendam terhadap gereja tersebut.
Simak juga Video: Eks Presiden Korsel Yoon Suk Hadiri Sidang Perdana, Tampak Kurusan











































