Pengadilan China: Malaysia Airlines Harus Bayar Rp 54 M ke Korban MH370

Pengadilan China: Malaysia Airlines Harus Bayar Rp 54 M ke Korban MH370

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 09 Des 2025 12:09 WIB
Pengadilan China: Malaysia Airlines Harus Bayar Rp 54 M ke Korban MH370
Pesawat Malaysia Airlines MH370 sudah lebih dari satu dekade menghilang misterius (dok. AP Photo/Rob Griffith)
Beijing -

Pengadilan Beijing di China memerintahkan maskapai Malaysia Airlines untuk membayar kompensasi total sebesar 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar, kepada keluarga para penumpang yang hilang dalam tragedi MH370 yang terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Putusan pengadilan Beijing itu, seperti dilansir Reuters, Selasa (9/12/2025), secara jelas memerintahkan maskapai Malaysia Airlines untuk membayarkan kompensasi sebesar lebih dari 2,9 juta Yuan, atau setara Rp 6,8 miliar, per kasus gugatan.

Putusan itu berlaku untuk delapan kasus, yang melibatkan delapan penumpang MH370 asal China, yang gugatannya ditangani oleh pengadilan Beijing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, total kompensasi yang harus dibayarkan oleh Malaysia Airlines mencapai total 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 47 gugatan hukum lainnya telah ditarik, setelah keluarga-keluarga penumpang mendapatkan penyelesaian kasus mereka di luar pengadilan dengan Malaysia Airlines dan cabang internasionalnya, Malaysia Airlines International.

Sebanyak 23 gugatan hukum lainnya masih dalam proses persidangan.

Pengadilan Beijing mengatakan bahwa kompensasi yang diputuskan pada Jumat (5/12) waktu setempat itu bertujuan untuk menutupi biaya pemakaman, tekanan emosional, dan kerugian-kerugian lainnya.

Maskapai Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan atas putusan tersebut.

Pesawat jenis Boeing 777 yang dioperasikan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH370 secara misterius menghilang dari radar pada 8 Maret 2014, saat mengudara dari Kuala Lumpur ke Beijing, Terdapat total 239 orang di dalam pesawat tersebut, dengan lebih dari 150 orang merupakan warga negara China.

Para penumpang lainnya merupakan warga negara Malaysia, Indonesia, dan Australia, serta warga negara India, Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Prancis.

Meskipun pencarian besar-besaran dalam sejarah penerbangan telah dilakukan, pesawat tersebut belum juga ditemukan hingga saat ini.

Kementerian Transportasi Malaysia mengatakan pada awal bulan ini bahwa pencarian MH370 akan dilanjutkan kembali pada 30 Desember mendatang. Pencarian ulang ini akan berlangsung selama 55 hari dan dilakukan di area-area target yang "dinilai memiliki probabilitas tertinggi" untuk menjadi lokasi pesawat tersebut.

Simak juga Video: Pencarian Pesawat MH370 Malaysia akan Dilanjutkan 30 Desember 2025

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads