×
Ad

Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 19:41 WIB
Foto: Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee menghadiri sidang perdana kasus korupsi yang menjerat dirinya (Chung Sung-Jun/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights).
Jakarta -

Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee dituntut hukuman penjara. Kim Keon Hee dituntut 15 tahun penjara.

Dirangkum detikcom, Kamis (4/12/2025), jaksa Korsel meyakini Kim Keon Hee bersalah. Jaksa menyebut Kim Keon Hee terlibat dugaan penipuan saham dan korupsi.

Kim, istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada bulan Agustus lalu dan sedang diselidiki atas dugaan skema manipulasi saham, dan karena menerima hadiah dari organisasi keagamaan, Gereja Unifikasi, yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat.

Perempuan itu juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen.




(whn/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork