×
Ad

Majelis Umum PBB Serukan Akhiri Pendudukan Palestina!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 11:16 WIB
Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, AS (dok. AP/JOHN ANGELILLO)
New York -

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang membahas soal "penyelesaian damai masalah Palestina" pada Selasa (3/12) waktu setempat. Mayoritas negara anggota PBB menyetujui resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina.

Draf resolusi itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (3/12/2025), disusun oleh Djibouti, Yordania, Mauritania, Qatar, Senegal, dan Palestina.

Resolusi itu disetujui setelah mendapatkan 151 suara dukungan, dengan hanya 11 suara menentang dan 11 suara lainnya memilih abstain.

Resolusi ini menegaskan kembali tanggung jawab PBB atas masalah Palestina, juga menyerukan diakhirinya pendudukan sejak tahun 1967 silam, dan menegakkan solusi dua negara.

Isi resolusi ini juga menuntut Israel untuk menghentikan aktivitas pembangunan permukiman di Tepi Barat dan mematuhi hukum internasional.

Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman, Annalena Baerbock, yang menjabat sebagai Presiden Majelis Umum PBB saat ini, menyerukan tindakan yang lebih besar untuk menegakkan hak-hak rakyat Palestina dan solusi dua negara dengan Israel.

"Selama 78 tahun, rakyat Palestina telah kehilangan hak-hak asasi mereka yang tak terelakkan -- khususnya, hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Sekarang, sudah saatnya kita mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung puluhan tahun ini," ucapnya saat berbicara dalam rapat pleno Majelis Umum PBB pada Selasa (2/12), ketika negara-negara anggota PBB membahas resolusi tersebut.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork