Kandidat partai berkuasa dalam pemilihan presiden atau pilpres Honduras menuduh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan intervensi atau intervensionis. Pasalnya, Trump mendukung lawan sayap kanannya dan mengatakan akan mengampuni seorang mantan presiden.
"Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah dua tindakan konkret, tiga hari sebelum pemilu, yang sepenuhnya intervensionis," ujar kandidat sayap kiri Rixi Moncada dari Partai Libre milik petahana, Xiomara Castro, dalam konferensi pers dilansir AFP, Minggu (30/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Trump pada hari Rabu lalu memang sempat mendukung salah satu kandidat sayap kanan, Nasry Asfura. Nasry Asfura merupakan salah satu dari tiga kandidat terdepan dalam pilpres Honduras tersebut.
Trump sempat mengatakan bahwa mereka dapat bekerja sama melawan "komunis narkotika" di kawasan tersebut. Pada hari Jumat lalu, ia melangkah lebih jauh, mengancam akan memangkas dukungan AS jika kandidat pilihannya kalah dan membuat pengumuman mengejutkan bahwa ia akan mengampuni mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez.
Mantan pemimpin Honduras, dari partai yang sama dengan Asfura, menjalani hukuman penjara 45 tahun di Amerika Serikat setelah dinyatakan bersalah tahun lalu atas tuduhan perdagangan narkoba. Hernandez, yang memimpin negara Amerika Tengah tersebut dari tahun 2014 hingga 2022, dituduh oleh jaksa penuntut AS memfasilitasi impor sekitar 400 ton kokain ke Amerika Serikat.
Ia diekstradisi ke Amerika Serikat hanya beberapa minggu setelah meninggalkan jabatannya.
Langkah Trump untuk mengampuni Hernandez menuai kecaman dari lawan-lawan politiknya di AS dan bahkan presiden Kolombia, karena hal ini terjadi di tengah operasi anti-perdagangan narkoba AS yang kontroversial di Amerika Latin.
(maa/maa)










































