×
Ad

Rival Politik Erdogan Terancam Hukuman 2.000 Tahun Penjara

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 14:04 WIB
Ekrem Imamoglu, rival politik utama Erdogan (dok. Reuters/Dilara Senkaya)
Ankara -

Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang merupakan rival politik utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, terancam hukuman lebih dari 2.000 penjara setelah jaksa menjeratkan 142 dakwaan pidana terhadapnya.

Imamoglu, seperti dilansir AFP, Rabu (12/11/2025), dianggap sebagai satu-satunya politisi yang mampu mengalahkan Erdogan dalam pilpres Turki. Dia ditangkap sejak Maret lalu, dengan penangkapannya memicu kerusuhan terburuk sejak tahun 2013 di jalanan Turki.

Dokumen dakwaan terhadap Imamoglu mencapai setebal 4.000 halaman yang mencakup rentetan pelanggaran hukum, termasuk menjalankan organisasi kriminal, penyuapan, penggelapan, pencucian uang, pemerasan, hingga manipulasi tender.

Kantor berita Anadolu Agency melaporkan bahwa dakwaan-dakwaan yang dijeratkan terhadap Imamoglu itu memiliki total ancaman hukuman hingga 2.430 tahun.

Ketua oposisi utama Turki, CHP, Ozgur Ozel mengecam dakwaan-dakwaan yang dijeratkan terhadap Imamoglu sebagai contoh kelas untuk "campur tangan yudisial" yang bertujuan menghalangi Imamoglu untuk mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pilpres tahun 2028 mendatang.

"Kasus ini tidak legal, ini sepenuhnya politis. Tujuannya adalah untuk menghentikan CHP, yang berada di posisi pertama dalam pemilu (lokal) terakhir, dan untuk menghalangi kandidat presidennya," kata Ozel dalam pernyataan via media sosial X.

Dakwaan itu diumumkan oleh jaksa Turki pada Selasa (11/11) waktu setempat, dengan tanggal sidang akan ditentukan kemudian.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork