Penyebab PM Jepang Berniat Potong Gaji Sendiri

Penyebab PM Jepang Berniat Potong Gaji Sendiri

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 22:03 WIB
Japans Prime Minister Sanae Takaichi responds to questions during a session of the House of Representatives Budget Committee at the National Diet in Tokyo on November 10, 2025. (Photo by Kazuhiro NOGI / AFP)
Foto: Sanae Takaichi (AFP/KAZUHIRO NOGI)
Tokyo -

Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi berniat memotong gajinya sendiri. Hal itu bakal dilakukannya lewat revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri.

Dilansir Japan Times, Senin (10/11/2025), revisi UU itu akan menyebabkan pemotongan gaji para anggota kabinet, termasuk PM Jepang. Rencana tersebut diumumkan dalam sidang luar biasa parlemen Jepang.

Pemerintah akan menggelar rapat menteri terkait paling cepat pada Selasa (11/11) untuk mengonfirmasi penangguhan gaji tambahan bagi Perdana Menteri Jepang dan para menteri anggota kabinetnya. Gaji tambahan itu dibayarkan di luar gaji mereka sebagai anggota parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Takaichi disebut ingin menunjukkan komitmennya terhadap reformasi. Salah satunya lewat seruan sejak lama untuk memotong gaji para menteri.

Rencananya itu mendapat dukungan dari Partai Inovasi Jepang atau Nippon Ishin no Kai. Partai itu merupakan mitra koalisi terbaru untuk Partai Demokrat Liberal yang menaungi PM Takaichi.

ADVERTISEMENT

"Saya akan mengupayakan revisi undang-undang agar (para anggota kabinet) tidak menerima gaji yang melebihi gaji anggota parlemen," kata Takaichi saat berbicara dalam konferensi pers pelantikannya pada Oktober lalu.

Pemerintah Jepang disebut sedang mempertimbangkan untuk menyatakan dalam undang-undang bahwa gaji tambahan untuk Perdana Menteri dan para menteri kabinet tidak akan diberikan 'untuk sementara waktu'. Saat ini, menurut Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara, anggota parlemen Jepang menerima gaji bulanan sebesar 1,294 juta Yen atau Rp 140 juta.

Selain itu, seorang PM Jepang menerima gaji tambahan sebesar 1,152 juta yen (Rp 124,6 juta). Sementara, para menteri kabinet menerima gaji tambahan sebesar 489.000 Yen (Rp 52,9 juta).

Dalam rencana terbarunya, Takaichi akan mengembalikan 30 persen dari gaji bulanannya dan para menteri kabinet mengalami pemotongan gaji sebesar 20 persen. Hal ini secara efektif mengurangi gaji tambahan sebesar 390.000 Yen (Rp 42,2 juta) untuk PM Jepang dan sebesar 110.000 Yen (Rp 11,9 juta) untuk menteri kabinet.

Pujian pun dilontarkan terhadap rencana Takaichi memotong gajinya sendiri dan para menteri kabinet tersebut. Salah satu pemimpin Partai Inovasi Jepang, Fumitake Fujita, menyebutnya sebagai langkah 'luar biasa'.

"Ini mencerminkan kesediaan Perdana Menteri untuk melakukan reformasi yang sulit jika Nippon Ishin juga melakukannya," ujar seorang pejabat senior pemerintah Jepang.

Namun di sisi lain, beberapa pihak mempertanyakan gagasan pemotongan gaji itu saat pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan rakyat. Pemimpin Partai Demokrat untuk Rakyat, Yuichiro Tamaki, mengkritik rencana itu sebagai 'simbol pola pikir deflasi'.

Halaman 2 dari 3
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads