Raja Charles III telah resmi mencabut gelar kerajaan adiknya, Andrew. Keputusan itu diambil usai nama Andrew terseret dalam skandal kasus pelecehan Jeffrey Epstein.
Dilansir AFP, Jumat (31/10/2025), keterlibatan nama Andrew dalam kasus pelecehan yang dilakukan Jeffrey Epstein mencuat usai catatan pribadi salah satu korban Epstein, Virgini Giuffre, terbit. Dalam catatan itu Giuffre mengaku telah dijual untuk berhubungan seks dengan Andrew sebanyak tiga kali, termasuk dua kali saat ia berusia 17 tahun.
Giuffre sendiri bunuh diri pada April silam di usia 41 tahun. Sementara Epstein telah meninggal bunuh diri pada tahun 2019 di sel tahanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Giuffre lantas mendesak agar gelar pangeran yang tersemat di Andrew untuk dicabut. Desakan itu lalu direspons oleh pihak Kerajaan Inggris.
"Hari ini, seorang gadis Amerika biasa dari keluarga Amerika biasa telah menjatuhkan seorang pangeran Inggris dengan kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa," kata keluarga Giuffre.
"Virginia Roberts Giuffre, saudari kami, yang masih anak-anak ketika ia dilecehkan secara seksual oleh Andrew, tidak pernah berhenti memperjuangkan pertanggungjawaban atas apa yang telah menimpanya dan banyak penyintas lainnya seperti dirinya," sambungnya.
Pihak Andrew sendiri telah berulang kali membantah tuduhan terlibat kasus pelecehan Epstein. Namun, ia diketahui telah setuju membayar jutaan dolar Amerika kepada Giuffre pada tahun 2022 untuk mengakhiri kasus pelecehan yang menimpanya itu.
Dalam keterangannya, pihak Kerajaan Inggris mengatakan pencabutan gelar bangsawan Pangeran Andrew merupakan komitmen dari Raja Charles III untuk berpihak pada korban pelecehan seksual.
"Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam kami telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan," bunyi keterangan Istana.
Simak Video Pangeran Andrew Kembali Terseret Kasus Perdagangan Seksual Epstein











































