Seorang warga negara Indonesia, Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya sendiri yang juga WNI, Nurdia Rahmah Rery (38) di Singapura. Salehuddin yang terancam hukuman mati, ingin diadili di Indonesia.
Dilansir The Straits Times, Minggu (26/10/2025), pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu. Salehuddin membunuh Nurdia di kamar hotel pada dini hari.
Salehuddin pergi ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pukul 07.40 pagi. Ia mengaku telah membunuh istrinya.
Petugas kemudian menemukan korban di kamar hotel. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan.
Minta Diadili di Indonesia
Salehuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.
(isa/isa)