Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberlakukan kembali embargo senjata dan sanksi lainnya terhadap Iran. Embargo itu menyusul proses yang dipicu oleh kekuatan-kekuatan utama Eropa yang telah diperingatkan oleh Teheran akan ditanggapi dengan respons keras.
Dilansir Reuters, Minggu (28/9/2025), Inggris, Prancis, dan Jerman memicu kembalinya sanksi terhadap Iran di Dewan Keamanan PBB atas tuduhan negara itu melanggar kesepakatan tahun 2015 yang bertujuan menghentikan pengembangan bom nuklir. Iran telah membantah berupaya mengembangkan senjata nuklir.
Berakhirnya kesepakatan nuklir selama satu dekade yang awalnya disepakati oleh Iran, Inggris, Jerman, Prancis, Amerika Serikat, Rusia, dan China kemungkinan akan memperburuk ketegangan di Timur Tengah. Apalagi, Israel dan AS telah mengebom situs-situs nuklir Iran.
Sanksi PBB yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan dalam resolusi yang diadopsi antara tahun 2006 dan 2010 diberlakukan kembali. Upaya untuk menunda penerapan kembali semua sanksi terhadap Iran gagal di sela-sela pertemuan tahunan para pemimpin dunia di PBB.
"Kami mendesak Iran dan semua negara untuk sepenuhnya mematuhi resolusi-resolusi ini," ujar para Menteri Luar Negeri Prancis, Inggris, dan Jerman dalam pernyataan bersama.
(haf/imk)