12 Negara Dunia Umumkan Dukungan Finansial untuk Otoritas Palestina

12 Negara Dunia Umumkan Dukungan Finansial untuk Otoritas Palestina

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 27 Sep 2025 16:09 WIB
A Palestinian protester holds a Palestinian flag as he stands in front of Israeli border policemen during a protest against Jewish settlements in the West Bank village of Nabi Saleh, near Ramallah September 4, 2015. REUTERS/Mohamad Torokman
Ilustrasi -- Bendera Palestina (dok. REUTERS/Mohamad Torokman)
Madrid -

Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi dan Spanyol, mengumumkan koalisi baru untuk mendukung Otoritas Palestina secara finansial. Dukungan ini diberikan saat Otoritas Palestina sedang kekurangan pendanaan karena Israel menahan pendapatan pajak mereka.

Kementerian Luar Negeri Spanyol dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu 27/9/2025), menyebut koalisi baru itu bernama "Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina".

"Dibentuk sebagai respons terhadap krisis keuangan yang mendesak dan belum pernah terjadi sebelumnya (yang dihadapi Otoritas Palestina)," sebut Kementerian Luar Negeri Spanyol menjelaskan alasan pembentukan koalisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Spanyol, bertujuan untuk menstabilkan keuangan badan yang berbasis di Ramallah tersebut, mempertahankan kemampuannya untuk memerintah, menyediakan layanan-layanan penting, dan menjaga keamanan.

ADVERTISEMENT

"Semuanya sangat diperlukan bagi stabilitas regional dan untuk menjaga solusi dua negara," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Spanyol itu.

Pernyataan itu juga menyebutkan "kontribusi keuangan yang signifikan" di masa lalu dan janji "dukungan berkelanjutan" dari koalisi tersebut.

Koalisi 12 negara itu terdiri atas Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, Spanyol, Belgia, Denmark, Islandia, Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Swiss.

Kantor Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Mustafa mengatakan bahwa para donatur menjanjikan setidaknya US$ 170 juta (Rp 2,8 triliun) untuk membiayai Otoritas Palestina.

Saudi, menurut pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Pangeran Faisal bin Farhan, akan menyediakan dana sebesar US$ 90 juta (Rp 1,5 triliun.)

Menyadari ketidakcukupan bantuan jangka pendek, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Spanyol, negara-negara koalisi itu akan bekerja sama dengan lembaga keuangan dan mitra internasional "untuk memobilisasi sumber daya, mendukung tata kelola, dan reformasi ekonomi yang sedang berlangsung, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh".

Berdasarkan Protokol Paris tahun 1994, Israel memungut pajak atas nama Otoritas Palestina.

Usai perang Gaza berkecamuk pada Oktober 2023, Tel Aviv menahan pendapatan pajak Otoritas Palestina, meskipun setelah Otoritas Palestina menyatakan bahwa layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan memburuk dan kemiskinan melonjak.

Israel mengatakan bahwa sebagian dana yang ditahan dimaksudkan untuk membayar kembali biaya-biaya seperti listrik yang dijualnya kepada warga Palestina.

Namun Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menghentikan semua pembayaran pajak kepada Otoritas Palestina empat bulan lalu. Dia menegaskan akan mengupayakan keruntuhan pemerintah Palestina melalui "pencekikan ekonomi" untuk mencegah pembentukan negara Palestina.

Pengumuman soal dukungan finansial ini disampaikan beberapa hari setelah sekutu-sekutu tradisional AS, seperti Prancis dan Inggris, mengakui secara resmi negara Palestina di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tonton juga Video: Presiden Kolombia Demo di PBB, Desak Kirim Pasukan Bantu Palestina

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads